Polres Tanjung Balai Sikat Habis Pengedar Narkoba, 100 Gram Lebih Shabu Disita

Ketiga tersangka bersama barbut sabu-sabu.(ist)

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Jalan Hj. Paidi, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti shabu seberat lebih dari 100 gram.

Penggerebekan bermula dari informasi yang diperoleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai tentang sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat jual beli shabu.

Setelah melakukan pengintaian, petugas mengamankan R A alias Andri (20) saat keluar dari rumah tersebut. Selanjutnya, petugas menggerebek rumah dan menangkap P S alias Pebri (29) dan R I Sitorus (25).

Saat penggerebekan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi shabu seberat 102,48 gram dan dua unit handphone di lantai kamar. P S mengakui bahwa shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang berinisial “A”.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Fery melalui Kasi Humas IPDA. M. Ruslan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu “A” dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.(anja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *