Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Paya Geli, Sistim Pengamanan Dilengkapi HT- Senpi Rakitan Hingga Sejumlah Sajam Ditemukan

Medan122 Dilihat

Barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan.(ist)

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM –  Genderang perang pelaku narkoba terus ditabuh Polrestabes Medan. Kali ini, tim gabungan menggerebek 3 lapak narkoba, yang berada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/3) sore.

 

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 2 pria yang seorang diantaranya diduga pengedar narkoba, dan menemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam beragam jenis.

 

AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan, 3 lapak narkoba yang digerebek, terletak di tengah perkebunan pisang, yang aksesnya cukup sulit dijangkau. 3 Lapak ini, terdiri dari 2 gubuk, dan sebuah rumah.

 

Selain hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi ini juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas, para pelaku dapat dengan cepat kabur dari lokasi.

 

Dalam penggerebekan ini, katanya,  tim gabungan mengamankan 2 orang, yakni MW (36) dan AI (12) yang merupakan warga setempat.

 

“MW, diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kakinya. Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang juga merupakan lapak narkoba,” terangnya.

 

Dia menyebutkan, dari rumah tempat AI tertidur ini juga, ditemukan sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah.

 

“Kita juga temukan sepucuk pistol rakitan, dari sebuah rumah yang berada di tengah kebun pisang tempat kita melakukan penggerebekan. Ada 3 titik memang di kawasan ini, salah satunya rumah tersebut, dan ketiga titik ini kerap jadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ucap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

 

 

Polrestabes Medan, nantinya akan mengawasi kawasan ini, guna mencegah praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.

 

“Bersama Muspika, kita sudah musnahkan tempat – tempat yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kedepan, kita akan awasi tempat ini,” tandasnya.

 

Amatan dilokasi, tatkala petugas menyeser lokasi, ada tulisan yang sedikit menyita perhatian yang konon mengasumsikan kalau lokasi itu benar-benar sudah lama digunakan lapak dan penyalahgunaan narkoba. Disatu sudut ruangan tertera tulisan diatas triplek kecil “Alat ‘5000- uang duluankan boss”.

 

Tulisan ini terkesan mengingatkan para pengguna membayar Rp. 5000  alat bila ingin menggunakan narkoba.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *