Satrenarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang.(ist)
MENCIRIM, INVOCAVIT.COM: Satrenarkoba Polrestabes Medan, Kamis (26/6) sore kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan beberapa pelaku, dan menghancurkan seluruh barak narkoba yang ada.
Penggerebekan, dilakukan usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
Merespon keluhan warga, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan beberapa pelaku. Saat petugas datang, sejumlah pelaku mencoba melarikan diri. Namun, beberapa diantaranya berhasil diringkus, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan elektrik, hingga barak – barak narkoba yang jadi tempat jual beli dan penggunaan narkoba.
“Sama seperti kegiatan penggerebekan kita sebelumnya, setiap barak narkoba yang kita temukan akan langsung kita hancurkan dan bakar, agar praktek serupa tidak terulang. Kita juga akan melakuka monitoring kembali di kawasan ini, dan penggerebekan akan kembali kami lakukan jika praktek serupa masih ditemukan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Ditambahkan Thommy, untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, diperlukan kolaborasi tidak hanya antara aparat penegak hukum saja, melainkan kolaborasi dengan masyarakat juga diperlukan.
Masyarakat, diminta berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk menjadi benteng bagi keluarganya agar terhindar dari praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, sampaikan segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba kepada kami, dan kami pastikan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***






