Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pemilik Sabu

Tersangka  di Polsek Kualuh Hulu.(ist)

 

Labura, INVOCAVIT.COM: Gerak Cepat Polsek Kusluh Hulu, begitu menerima informasi dari Masyarakat, seorang pemilik sabu Warga Dusun napa Wonodadi, Desa Putarau, Kec Bandar Pulo Kab Asahan/ berdomisili di Lingkungan III Kel. Aek Kanopan Timur, Kec Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil diringkus.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi mengatakan, tersangka MN (23) ditangkap pada Rabu (17/9)  sekira pukul.20.30 Wib. Penangkapan dipimpin  Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE.

Dari tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Tersangka sempat membuang ssbu-sabu itu ketanah dengan jarak 1 meter untuk mengelabui polisi.

“Setelah itu anggota melakukan interogasi terhadap MN ianya mengatakan memperoleh narkotika jenis sabu dari orang yang tidak dikenalnya di Jalan Kapten Zubit Aek Kanopan,” kata AKP Nelson Silalahi, Senin (22/9/2025).

Berbekal pengakuan tersangka tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap orang yang memberikan sabu tersebut, namun tim belum berhasil mengamankan orang tersebut.

“Adapun barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa Satu bungkus plastik klip transparan sedang yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,04 gram,” sebut Kapolsek.(Abi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *