Kedua tersangka pencuri sepeda motor.(ist).
KUTALIMBARU, INVOCAVIT.COM – Personil unit Reskrim Polsek Kutalimbaru menangkap dua pencuri sepeda motor. Seorang diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas di Dusun. Vll Salang Paku, Desa. namorube Julu , Kecamatan Kutalimbaru.
Kedua tersangka inisial FI (31) warga Dusun .Sukamaju Sunggal, diamankan pada Sabtu (4/5/2024)Sekitar Pukul 23: 30 WIB di Dusun Vl Salang Paku B Desa. Namorube Julu , Kecamatan Kutalimbaru . Sedangkan Inisial MN (29) Warga Dusun Bulan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara diamankan pada Selasa (7/5/2024 ) Sekitar Pukul 01 : 00 WIB di Pinggir jalan Timbang Langkat Loronaling Dusun Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru .
Kapolsek Kutalimbaru AKP. Banuara Manurung SH , didampingi Kanit Reskrim Iptu . Ervan Siahaan SH Membenarkan Penangkapan kedua Pelaku tersebut .Pelaku inisial Fl diamankan saat hendak menjual sepeda motor tersebut dengan harga 4,5juta dari seorang inisial MN .
”Kemudian Personil unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan Pengembangan inisial MN . Pada saat di tangkap inisial MN melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” kata Kapolsek.
Disebutkanm pihaknya masih mengembangkan kasus itu. ”Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ancaman 7 Tahun Penjara,” pungkas (jos).







I like this post, enjoyed this one thanks for putting up.