Puspom TNI Periksa Mayor Dedi Hasibuan, 13 Anggota TNI Lainnya Diperiksa Pomdam

Nasional112 Dilihat

INVOCAVIT.COM, JAKARTA – Buntut kedatangan sepasukan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan, diduga melakukan intervensi penahanan tersangka kasus pemalsuan surat tanah, Ahmad Rosyid Hasibuan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.  Sementara itu, 13 orang lain yang terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan sedang diperiksa oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.

 

“Untuk Mayor Dedi, saat ini berada di Jakarta, dan pemeriksaannya telah diserahkan ke Puspom TNI,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Riko Siagian kepada wartawan pada Selasa (8/8/2023).

 

“Sementara 13 orang lainnya sedang diperiksa di Pomdam,” tambahnya.

 

Diketahui, Mayor Dedi Hasibuan disebut-sebut yang membawa pasukan TNI itu ke Mapolrestabes Medan.

 

Sebelumnya, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menilai tindakan Mayor Dedi tidak etis, karena diduga memimpin sejumlah prajurit untuk mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.

 

Bahkan Panglima TNI meminta agar Mayor Dedi diperiksa oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Laksda Agung Handoko.

 

“Mungkin kemarin sudah ada bukti awal tentang tindakan mereka. Saya rasa tindakan prajurit TNI seperti itu kurang etis,” kata Yudo kepada wartawan pada Senin (7/8/2023).

 

Yudo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab masalah sehingga terjadi penggerudukan tersebut.

 

“Saya sudah memerintahkan Danpom TNI untuk segera melakukan pemeriksaan. Kita akan memeriksa mereka yang terlibat dalam kejadian di Polres, dan mencari tahu apa yang menyebabkan insiden ini terjadi,” katanya.

 

MNC Portal telah menghubungi Danpuspom TNI, Laksda Agung Handoko, untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pemeriksaan Mayor Dedi, namun hingga berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.

 

Sebelumnya, puluhan anggota TNI termasuk Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Kedatangan pasukan loreng hijau itu sempat mengagetkan personil polisi dan masyarakat. Pasalnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir dibentak-bentak bahkan dengan nada ancaman.

 

Mereka meminta agar tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan yang ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah dilepaskan dari tahanan. Akhirnya, tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan diberika penangguhan penahanan. Namun eksesnya, Mayor Dedi Hasibuan diperiksa Puspom TNI.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *