Respon Cepat  Whatsapp  Masyarakat, Polres Tanjung Balai  Tangkap Pengedar Narkoba

Selasa, 26 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanjung Balai  Tangkap pemilik narkoba (anafisham)

 

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM – Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu orang laki laki pemilik narkotika jenis sabu di Jl. pancing Lk. II Kel. Perjuangan, pada hari Senin (25/3/24) sekitar pukul 21.15 Wib.

 

Diketahui identitas tersangka dari Kasat Narkoba DS Alias D (38) warga Jl. Arwana Lk. II Kel. Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

 

Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi SH mengatakan, berawal dari Pesan Whatsapp dan Telepon langsung ke saya Kasatres Narkoba tentang seorang laki-laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di Jalan Pancing. Selanjutnya saya memerintahkan Kanit 1 dan 2 untuk melakukan penyelidikan tentang laporan pengaduan tersebut Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 sekitar Pukul 21.15 Wib.

 

“Dengan tekhnik undercover buy kepada seorang laki2 yang diketahui an. DS Alias D petugas yang menyamar dengan memesan sebanyak Rp. 100.000 kepada DS Alias D ketika DS Alias D hendak menyerahkan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga Narkotika jenis shabu kepada petugas yang menyamar, langsung dilakukan penangkapan terhadap DS.

 

Lanjut Kasat, “Maka kami lakukan penggeledahan badan yang didampingi Kepling dan menemukan Uang tunai sejumlah Rp. 150.000 di kantong sebelah kanan DS selanjutnya penggeledahan rumah yang juga di dampingi kepling dan menemukan 2 bungkus plastik kecil klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu di atas lantai didalam kamar, 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga narkotika Jenis shabu, 1 buah kotak rokok merek CLUB X yang didalamnya berisi 1 buah bungkusan plastik klip transparan kosong, dan 1 unit handphone merek samsung warna putih berada di atas tempat tidur didalam kamar. Petugas juga menemukan 1 unit handphone merek Vivo warna biru di atas lantai yang berada di ruang tamu.

 

“saat diintrogasi DS mengatakan bahwasannya ia mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seorang perempuan bernama W (Lidik) sebanyak 2 gram seharga Rp. 400.000 per gram dengan total uang Rp. 800.000 dan akan dibayarkan setelah narkotika jenis shabu tersebut laku terjual.

 

Tambah Kasat, “Kami mengunjungi rumah W didampingi kepling untuk melakukan pengembangan namun rumah W (Lidik) dalam keadaan kosong, maka DS beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg narkotika. “Pungkas Kasat.(Anafisman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan Nominasi TPAKD Tiga Terbaik Sumatera
Terpilih Aklamasi Musda XI, Mahyaruddin Salim Pimpin Partai Golkar Tanjungbalai
RSU Latersia Mangkir Dalam Klarifikasi Disnaker Sumut, Kuasa Hukum Desak Kepastian Hukum Atas PHK Wanita Hamil 8 Bulan
Pengkot KODRAT Medan Siap Pertahankan Juara Umum di Proprovsu XII 2026
PAN Naik Jadi 5,8% di Survei IPO, Sirhan Fahmi Lubis : Terima Kasih Kepercayaan Rakyat, Kami Siap Jaga Amanah
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Al-Washliyah, Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Operasi Patuh Toba 2026 Dimulai, Kapolda: Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan Nominasi TPAKD Tiga Terbaik Sumatera

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Terpilih Aklamasi Musda XI, Mahyaruddin Salim Pimpin Partai Golkar Tanjungbalai

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23 WIB

RSU Latersia Mangkir Dalam Klarifikasi Disnaker Sumut, Kuasa Hukum Desak Kepastian Hukum Atas PHK Wanita Hamil 8 Bulan

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Pengkot KODRAT Medan Siap Pertahankan Juara Umum di Proprovsu XII 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PAN Naik Jadi 5,8% di Survei IPO, Sirhan Fahmi Lubis : Terima Kasih Kepercayaan Rakyat, Kami Siap Jaga Amanah

Berita Terbaru

Muhammad Fauzan Lubis, dosen dan peneliti Departemen Biologi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara.(ist)

Pendidikan

Riset USU, Daun Bosi-Bosi Antikanker Payudara

Selasa, 27 Okt 2026 - 00:05 WIB