Dinilai Cacat Administrasi dan Yuridis, Hapuskan Hak Pengelolaan Pemko Medan Terkait Lahan 40 Ha di Petisah Tengah Medan|Rabu, 8 Maret 2023oleh redaksi1 Dosen Program Studi Magister Kenotariatan FH USU Dr Henry Sinaga.