Terlibat Pembunuhan wanita ngekost, Bripda Alvian Maulana Sinaga  Buron

Eks Polisi Asal Medan Jadi Tersangka Pembunuhan di Indramayu.(ist).

INDRAMAYU, INVOCAVIT.COM:  Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polres Indramayu, Polda Jawa Barat menjadi DPO dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di sebuah indekos di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.

Tersangka yang merupakan warga asli Medan ini kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengakui penetapan status tersangka tersebut pada Kamis (14/8/2025).

“Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah proses pemecatan,” ujarnya.

Hendra menambahkan bahwa polisi terus memburu Alvian yang diduga melarikan diri ke luar daerah. “Betul DPO, pengejaran di Bandung. Rumahnya di Medan asalnya, dan entah lagi ke Nusantara, kita kejar,” tegasnya.

Peristiwa tragis ini menggemparkan warga Desa Singajaya setelah penemuan jasad seorang perempuan pada Sabtu (9/8/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka bakar di bagian kepala.

Menurut Lurah Desa Singajaya, Didin, warga sempat melihat asap keluar dari kamar kos korban sebelum akhirnya didobrak oleh salah satu teman kos. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan, dan polisi berkomitmen untuk segera menangkap tersangka serta mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini.(inw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar