INVOCAVIT.COM, MEDAN – Setelah menjalani pemeriksaan di Puspom TNI AD, Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan dikembalikan ke Kodam I/BB untuk proses lebh lanjut.
Hal itu disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos,di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan,Medan Petisah,Senin 14 Agustus 2023.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, Mayor Chk Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB tersebut tidak ditemukan unsur pidana,” tegas Kapendam.
Karena tidak ditemukan unsur pidana, sambung Kapendam I/BB, sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan.
“Yang diproses mengenai sanksi disiplinnya oleh Pomdam I/BB,”tutup Kolonel Rico.
Sementara itu,Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Hamim Tohari, menyatakan
bahwa insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/BB ,yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya juga akan ditentukan oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.
“Silakan mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada komando daerah militer, karena keputusan mengenai hal tersebut telah dikembalikan ke mereka,” pungkasnya.***






