Tikam dan Larikan Sepeda Motor Korbannya, Ini Tampang Tiga Begal Sadis Ditangkap Polsek Medan Area

Ketiga pelaku begal.(ist).

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM; Tim unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga orang pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat 4 Juli 2025 lalu.

Ketiga pelaku begal yang ditangkap itu berinisial RA (18) warga Kecamatan Percut Seituan, MPY (21) warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), dan MFS (22) warga Kecamatan Medan Denai.

Dalam aksinya ketiga pelaku merampok sepeda motor dan menikam korbannya berinisial S (44) saat melintas di Jalan Sempurna Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Kasus kejahatan jalanan itu pun dilaporkan korbannya ke Mapolsek Medan Area.

Selanjutnya, polisi setelah menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan olah TKP di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu tiga orang pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong, Minggu (13/7), membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis dan telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dua dari tiga pelaku harus diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan. Ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan memiliki berbagai peran seperti memepet korban, menikam dan membawa kabur kendaraan,” ujarnya.

Dian mengungkapkan, terhadap pelaku MPY (21) merupakan residivis karena pernah di penjara terlibat kasus pencabulan pada 2022 lalu yang ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.

“Atas perbuatannya ketiga pelaku begal sadis ini terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar