Timsus Den Inteldam I/BB Tangkap Curanmor di Aceh

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri lalu melarikan diri ke Aceh, akhirnya ditangkap Timsus Den Intel Kodam I/BB.

 

Tersangka, Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deli Serdang diamankan dari  rumah temanya di Desa Alue teh Kecamatan Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Senin (17/7/2023).

 

Komandan Denintel Kodam I/BB Letkol Jhontra Yanto Gultom ketika dikonfirmasi membenarkan  pihaknya menangkap terduga pelaku Curanmor dari Aceh. “Iya benar, sudah kita serahkan ke Polsek Medan Sungggal. Karena laporannya ke Polsek,” kata Letkol Jhontra Yanto Gultom, Selasa (18/7).

 

 

Berdasarkan data didapat, Raji Pandi alias Pandek  dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya bernama Rita pada Bulan Mei 2023.

 

Usai melakukan pencurian, pelaku kabur ke rumah temannya di Desa Alue teh Kecamatan Bireuen Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Mendapat informasi pelaku kabur ke daerah Aceh, Timsus Denintel Kodam I/BB melakukan pengejaran.

 

Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat penangkapan petugas sebelumnya berkoordinasi dengan Kodam Iskandarmuda dan perangkat desa setempat.

 

“Ketika diintrograsi, Pandek mengakui kalau dirinya yang melakukan pencurian di rumah tetangganya,” ujar dia.(jos).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *