Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH,MH (tengah) bersama Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan rombongan komisi XIII DPR RI meninjau Lapas Kendal, Jawa Tengah, Rabu (11/2).(ist).
Kendal, Jateng, INVOCAVIT.COM: Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal, Jawa Tengah. Kunjungan ini dilakukan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam rangka meninjau optimalisasi program pembinaan kemandirian warga binaan, Rabu (11/2).
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Maruli Siahaan meninjau langsung sejumlah fasilitas produktif yang dikelola oleh Lapas Terbuka Kendal. Agenda utama meliputi peninjauan fasilitas Green House yang mengembangkan pertanian modern, serta kegiatan penebaran benih ikan salin sebagai bagian dari program budidaya perikanan.
Dr. Maruli Siahaan menilai bahwa apa yang diterapkan di Lapas Terbuka Kendal merupakan bukti nyata transformasi sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pemberdayaan.
”Hari ini kita melihat bukti konkret bagaimana lahan di Lapas dimanfaatkan secara maksimal. Mulai dari Green House hingga budidaya ikan, ini menunjukkan bahwa Lapas bisa menjadi sentra produksi yang berkontribusi pada ekonomi,” ujar Dr. Maruli di sela-sela kegiatan.
Secara khusus, Dr. Maruli memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang berhasil menerjemahkan visi ketahanan pangan nasional ke dalam lingkungan pemasyarakatan dengan sangat baik.
”Saya mengapresiasi kinerja Bapak Menteri Agus Andrianto. Beliau memiliki visi yang jelas dan eksekusi yang cepat, terkhusus dalam menyoal ketahanan pangan di dalam Lapas,” ujarnya.
“Program ini tidak hanya mendukung swasembada pangan, tetapi juga memberikan keahlian (skill) seumur hidup bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” tegas Dr. Maruli.
Dr. Maruli berharap sinergi antara Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imipas dapat terus terjalin kuat untuk memastikan program-program produktif seperti ini dapat diduplikasi di Lapas-Lapas lain di seluruh Indonesia dan berjalan secara berkelanjutan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan program pemerintah, khususnya di bidang pemasyarakatan, berjalan sesuai dengan target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.(jos)






