Warga Mengaku Ditolak Petugas Saat Berobat Gunakan KTP Di Puskesmas

Medan606 Dilihat

Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Warga Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, mempertanyakan program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan Pemko Medan sejak Desember 2022 lalu. Pasalnya, Sarmawaty, salah seorang warga Kelurahan Babura, mengaku ditolak menggunakan KTP saat berobat di Puskesmas Padang Bulan.

 

Hal ini diungkapkan Sarmawaty pada kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun ke IV TA 2023 yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Renville Pandapotan Napitupulu, ST, Sabtu pagi (11/2/23), di Jalan Sei Wampu Baru Gang Gereja, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

 

Awalnya Sarmawaty mempertanyakan cara mendapatkan BPJS Kesehatan PBI (gratis) karena dia merasa tidak mampu membayar iuran BPJS Mandiri.

 

 

“Karena bulan lalu saat saya berobat dengan KTP ke Puskesmas Padang Bulan, saya disuruh periksa darah di laboratorium Puskesmas. Saat itu petugas lab mengatakan untuk kali ini bisa menggunakan KTP, tapi berikutnya pakai BPJS, tidak bisa pergunakan KTP,” kata Sarmawaty.

 

Karenanya Sarmawaty ingin mendapatkan BPJS Kesehatan gratis karena dia tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Mandiri.

 

Mendengar hal ini, anggota DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu, mengecam pihak Puskesmas yang menolak warga menggunakan KTP untuk berobat. Karena sejak Desember 2022 lalu Pemko Medan telah melaksanakan program kesehatan gratis bagi seluruh warga dengan menggunakan KTP Medan.

 

“Ini sudah tidak benar, Puskesmas itu telah melanggar program Wali Kota Medan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga. Program JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) ini diutamakan bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan. Warga yang ber-KTP Medan silahkan pergunakan program ini, dan bila ada puskesmas yang mempersulit warga menggunakan program ini, langsung laporkan untuk saya tindaklanjuti,” kata Renville.

 

Sedangkan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Ratna Tanjung, yang hadir di acara tersebut, mengatakan program UHC ini telah disosialisasikan Wali Kota Medan, dan ini wajib dilaksanakan seluruh Puskesmas dan rumah sakit conterpart BPJS Kesehatan di Kota Medan.

 

Sementara perwakilan Puskesmas Padang Bulan yang baru hadir setelah dihubungi, terlihat tidak bisa menjawab keluhan warga dan hanya mengatakan masalah ini akan disampaikan ke Kepala Puskesmas Padang Bulan.

 

 

Terkait pengurusan adminduk, Renville meminta para aparatur pemerintahan setempat, khususnya kepling agar betul-betul membantu dan melayani warga mengurus adminduk. “Kepling itu diangkat atas persetujuan warga, karenanya jangan kecewakan warga dan layani mereka dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

 

Renville juga mengatakan DPRD Medan tetap mengawal proses penanganan banjir, termasuk normalisasi sungai dan pengorekan sendimen parit. “Untuk pihak kelurahan dan P3SU, kita harap segera melakukan pengorekan parit agar berfungsi maksimal,” harapnya. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar