Kapolsek Delitua, AKP K Sitompul menginterogasi para pelajar yang terlibat tawuran.(ist).
Delitua, INVOCAVIT.COM: Tim Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/8).
“Ada 14 orang pelajar yang kita amankan karena terlibat aksi tawuran. Para pelaku itu berasal dari Sekolah Yapim, SMP 28 dan Sekolah YPI,” ujar Kapolsek Delitua, AKP K Sitompul, Jumat (7/8).
Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan para pelajar yang diamankan itu melakukan penyerangan di Sekolah Harapan Mandiri. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti enam unit sepeda motor, 2 tongkat besi, serta anak panah terbuat dari besi.
Kapolsek Delitua AKP K Sitompul memperlihatkan anak panah yang disita dari pelajar.(ist)
“Terhadap ke 14 pelajar yang diamankan untuk sementara waktu telah ditahan di Mapolsek Delitua untuk menjalani pembinaan,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Elia Karo-Karo.
Lebih lanjut, K Sitompul menerangkan Polsek Delitua akan memanggil pihak sekolah serta orangtua untuk membuat pernyataan sehingga kedepannya belasan pelajar yang diamankan karena terlibat tawuran tidak mengulangi perbuatannya.
“Kepada orang tua pada kesempatan ini saya mengingatkan untuk mengawasi anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah agar tidak melakukan hal-hal negatif salah satunya aksi tawuran,” terangnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran setelah personel Polsek Delitua turun ke TKP mengamankan para pelaku tawuran tersebut.
“Tentunya Polsek Delitua akan menindak tegas apabila para pelajar yang diamankan tersebut kembali melakukan aksi tawuran,” pungkasnya.**






