Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Keluarga almarhum Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, korban lift di Bandara Kualanamu Internasional (KNIA), warga Jalan Garuda Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal, telah mencabut laporan di Mabes Polri.
“Jadi informasi saya dapatkan dari bapak Dirkrimum bahwa betul, terkait dengan laporan pihak keluarga ke Bareskrim Mabes Polri itu sudah dicabut laporannya,” sebut Kabid Humas KOmbes Hadi Wahyudi, Jumat (12/5/2023) siang.
Tapi, kata Hadi, meski pihak keluarga sudah mencabut laporannya di Bareskrim Polri, Polda Sumut saat ini masih melakukan proses penyelidikan atas temuan mayat wanita itu. “Prosesnya masih berjalan di Polda Sumut, dimana proses itu berdasarkan penemuan mayat dibawah lift Bandara Kualanamu yang dituangkan dalam LP model A yang dibuat oleh Polres Deli Serdang. Hingga saat ini penyidik Polda masih kerja dan mendalami,” sebut Hadi.
Saat ini, sambung Kabid, penyidik telah meminta keterangan kepada 33 orang terkait temuan mayat itu. “Kita bisa update bahwa ada 33 saksi yang sudah dimintai keterangan,” jelasnhya.
Diketahui, sesosok jasad berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi membusuk terjepit di bawah lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4/2023) sore.
Korban diketahui bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan warga Jalan Garuda Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal.
Kedatangan korban belakangan diketahui ke Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang untuk mengantarkan keluarga yang hendak ke luar negeri. (jos)






