Pangdam I/BB Sebut Ada Anggotanya diamankan Poldasu Terlibat Narkoba

Medan189 Dilihat

Pangdam I/BB Mayjen TNI Moch Hasan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Seorang oknum TNI diringkus Polda Sumut karena diduga melakukan transaksi 1 kg sabu-sabu di kota Medan, kemarin.

 

Bisnis haram itu menjerat anggota tersebut setelah diotaki seorang oknum pecatan TNI yang sedang menjalani masa hukuman di rutan.

 

Pangdam I/BB Mayjen TNI Moch Hasan mengakui ditangkapnya seorang anggotanya terlibat peredaran narkoba.

 

” Ini dikendalikan oknum pecatan TNI yang sekarang sudah mengalami hukuman di Tanjung Gusta selama 20 tahun, tapi dia baru 2 tahun,” ungkap Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochammad Hasan pada Jumat (10/11/2023).

 

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci penangkapan terhadap anggotanya itu. Dirinya hanya menyesalkan atas perbuatan anggota TNI tersebut.

 

” Jadi, bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu dilakukan di tempat yang dari dalam menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ini terjadi,” terangnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menginformasikan jika menemukan atau mengetahui kegiatan narkoba di sekitar lingkungannya.

 

” Mohon, apabila ada informasi silakan disampaikan kepada kami dan kami sangat berterima kasih. Kita kalau tidak bekerjasama, sinergi menangani ini omong kosong, karena kita akan selalu diadu domba,” sebutnya.

 

 

Pangdam juga mengakui Sumut peringkat teratas dalam penyalahgunaan narkoba. Karena itu, memberantasnya harus bersinergi antara masyarakat, Polri, TNI dan stakeholder lainnya.

 

Disinggung tertangkapnya Samsul Tarigan, ia  mengapresiasi Polda Sumut, meski mengaku belum banyak mengetahui sepak terjang dari tersangka.

 

” Saya baru 2 bulan 15 hari, saya sudah dengar nama yang bersangkutan. Tapi, saya belum tahu, dan Alhamdulillah karena saya sering mendengar itu. Polda telah melakukan langkah yang terbaik dan ini sepertinya menjadi ikon betul di Medan ini,” pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *