Aset yang disita KPK yang terletak dijalan Kartini Rantauprapat.(abie).
LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM –Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR), pada hari Kamis, tanggal 25 April 2024 yang terletak di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kini KPK kembali menyita Aset Erik Astrada yang terletak dijalan Kartini Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu berupa tanah beserta bangunan seluas 304,9 M2,pada Rabu (1/5/2024) Malam.
Peristiwa itu berkaitan dengan penerima suap dari kontraktor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Januari 2024.
Rumah mewah milik Bupati non aktif bupati labuhan batu, disita KPK.(abie)
Disitanya aset oleh tim Anti Rasuah itu menuliskan,Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor SPRIN. DIK/09/DIK.00/01/01/2024, tanggal 12 januari 2024 surat perintah penyinaan No: SPRIN. SITA/04/DIK.01.05/01/01/2024 Tanggal 12 Januari 2024 Tanah dan bangunan ini telah disita dalam tindak pidana korupsi dengan tersangka Erik Atrada Ritonga selaku bupati Labuhanbatu periode 2021 – 2024, dkk.
Kemudian juga menuliskan,perhatian! dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas objek hukum ini tanpa seijin Komisi Pemberantasan Korupsi atau putusan pengadilan. TTD Penyidik KPK.
“Tim penyidik KPK menyita aset lain milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) untuk kepentingan salah satu Partai Politik,”Kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers kepada Wartawan, Kamis (2/5/2024) sore.
Katanya,aset lain berupa tanah beserta bangunan seluas 304,9 M2 yang diduga milik tersangka EAR, itu diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai pihak penerima suap.
“Telah dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut,” ungkap juru bicara KPK itu.
Dia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset diduga milik tersangka EAR tersebut, kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik.
“Tentunya tim penyidik segera akan mengkonfirmasi temuan ini kepada para saksi, termasuk tersangka,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD NasDem Labuhanbatu Bakhtiar Sibarani belum berhasil di Konfirmasi, nomor yang digunakan sedang berada diluar jangkauan.
Pantauan Invocavit.com hingga sore ini aktivitas dikantor yang disita KPK itu terlihat seperti biasanya dalam pegambilan formulir untuk jadi calon Bupati Labuhanbatu.(Abi).






