Malu Punya Anak, Pasangan Remaja di Batubara Buang Bayi

Pasangan remaja yang buang banyinya diciduk polisi.(ist)

 

 

BATUBARA, INVOCAVIT.COM –  Pasangan remaja akhirnya mendekam di jeruji besi Polres Batubara setelah aksi mereka terungkap, membuang bayi hasil hubungan gelap dibelakang rumah warga. Kedua tersangka inisial FR (21) dan kekasihnya yang masih berstatus pelajar, NMP (17).

Bayi laki-laki mereka dibuang di belakang tembok rumah warga di Dusun IX, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Ade Masry, membenarkan bahwa pasangan remaja tersebut diamankan karena malu atas hubungan terlarang yang telah mereka jalin selama kurang lebih satu tahun.

 

“Iya, ada diamankan sepasang remaja, orang tua dari bayi malang yang ditemukan warga. Berdasarkan pengakuan mereka, karena malu lantaran si perempuan masih bersekolah, mereka menjalani hubungan pacaran selama satu tahun. Si laki-laki ini pun bersedia menikahi perempuan itu karena mereka memang saling mencintai,” jelas Ipda Ade Masry, Kamis (13/3/2025).

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Manahan Siregar mengatakan bahwa kedua pelaku diringkus dari rumah masing-masing pada Selasa, 12 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Diinterogasi mereka mengakui perbuatan membuang bayi hasil hubungan gelap yang mereka lakukan,” imbuh Manahan.

 

Kedua sejoli tersebut dijerat pasal 305 KUHP subsider pasal 76b dan 77b UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan telah dilimpahkan ke Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh Paimin (63) di balik tembok rumah warga pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 22.20 WIB.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *