Terduga Bos Begal “Senja Family” diangkut menggunakan sorongan menuju ruang tahanan Polsek Sunggal.(ist).
Medan, INVOCAVIT.COM — Lama menjadi Target Operasi (TO) polisi jajaran Polrestabes Medan. Alhirnya, bos terduga Geng Motor “Senja Family” bertekul lutut setelah kedua kakinya ditembak petugas Polsek Sunggal.
Selain bos geng motor “Senja Family”, dua anggotanya turut ditangkap, inisial M. R (21), J.K (21), D H, (21) merupakan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penyelidikan dan pengakuan ketiga geng motor itu, mereka beraksi di12 kabupaten/kota melakukan perampokan, diantaranya, Medan dan Deli Serdang, Tebing Tinggi, Binjai, Batubara dan Sergai.
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, aksi ketiga tersangka saat membegal driver ojek online bernama Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung, Gg Selamat, Sunggal, Deli Serdang pada 27 Mei 2025 lalu terekam CCTV.
Polisi memperlihatkan jaket kelompok Geng Motor bertuliskan,” Senja Family”.(ist)
“Polisi mengamankan CCTV untuk dianalisis dan diketahui kalau terduga pelaku identik dengan wajah dan postur tubuh tersangka MR. Dan, setelah diamankan dan diinterogasi, ketiganya mengakui perbuatannya,” jelas AKBP Rudy Silaen S.H.S.I.K.M.I.Kom didampingi Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E .M.H di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Kamis (19/06/2025).
Dijelaskan AKBP Rudy Silaen, setelah menganalisa rekaman CCTV lalu dilakukan perburuan dan berhasil menangkap tersangka inisial M. R Kemudian Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan terungkap keberadaan tersangka lainnya di Kabupaten Asahan.
” Dari hasil interogasi Tim berhasil mengetahui keberedaan pelaku lainnya dan berhasil ditangkap di Kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.Petugas berhasil mengamankan dua pelaku J.K dan D.H,” jelasnya.
” Yang menjadi konsen kita adalah para pelaku ini melakukan di 12 TKP lintas Kabupaten/Kota. Petugas telah mengetahui keberadaan 1 tersangka sebagai otak pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Rury Dwi Guswara (21),” ungkapnya.
Pelaku juga merupakan anggota geng Motor yang mempunyai anggota 30 orang dengan nama Group “*SENJA FAMILY*” beralamat di Perumahan Bumi Serdang Damai Desa Sigara gara Patumbak Deli Serdang.
Barang bukti yang berhasil disita adalah,satu bilah pisau, 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 Potong Jaket warna Hitam, 1 potong Jaket warna abu, 3 pasang No. Plat Sepeda Motor : BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB dan Rekaman CCTV.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,terhadap tersangka disangkakan kepada Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun,” tegasnya.***






