Dua “Rayap Besi” Panel Lampu Lalulintas Diciduk Polsek Medan Baru

Kedua “Rayap Besi” Panel Lampu Lalulintas.(ist)

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Tim Unit Reskrim  Polsek Medan Baru menangkap dua “Rayap Besi” panel lampu lalu lintas di Jalan S Parman.

Kedua tersangka bernama Nasip Roberto Simanjuntak (43) dan Hangoluan Sinambela (26). Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Medan Baru.

“Pelaku “Rayap Besi” ini ditangkap berdasarkan laporan petugas Dishub Kota Medan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (24/10).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan personel setelah menerima laporan itu pun melakukan olah TKP dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Juanda bersama barang bukti dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas hasil curian.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja mencuri dari lokasi tersebut. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya bahwa kedua pelaku sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda.

“Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis karena pernah terlibat kasus pencurian dan penganiayaan. Untuk hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar