Kedua “Rayap Besi” Panel Lampu Lalulintas.(ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua “Rayap Besi” panel lampu lalu lintas di Jalan S Parman.
Kedua tersangka bernama Nasip Roberto Simanjuntak (43) dan Hangoluan Sinambela (26). Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Medan Baru.
“Pelaku “Rayap Besi” ini ditangkap berdasarkan laporan petugas Dishub Kota Medan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, Jumat (24/10).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan personel setelah menerima laporan itu pun melakukan olah TKP dan berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan Juanda bersama barang bukti dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas hasil curian.
“Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja mencuri dari lokasi tersebut. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya bahwa kedua pelaku sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda.
“Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis karena pernah terlibat kasus pencurian dan penganiayaan. Untuk hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba,” pungkasnya.***










This is a great article, i am simply a fun, keep up the good work, just finish reading from https://websiteerstellenlassenbamberg.de// and their work is fantastic. i will be checking your content again if you make next update or post. Thank you
https://shorturl.fm/csT6p
https://shorturl.fm/jyzVY
https://shorturl.fm/Ozot3