Gawat…! Omak-Omak Gerebek Rumah Narkoba,  Polres Labuhanbatu Ucapkan Terimakasih

Penggerebekan rumah kosong, satu tersangka di serahkan ke Polres Labuhanbatu.

 

Rantauprapat, INVOCAVIT.COM: Aksi puluhan “omakomak” gerebek salah satu rumah kosong. di Lingkungan Sidorejo A Nusakambangan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diduga sebagai tempat penyalah gunaan narkoba viral di media sosial.

Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (31/11/2025), membuahkan hasil, seorang pria diketahui berinisial ARD alias Doni (45) berhasil diamankan.

Aksi Mak-mak itu terjadi karena polisi dinilai lambat melakukan tugasnya walau sudah beberapa kali rumah yang dijadikan sarang peredaran narkoba dan membuat keresahan masyarakat itu, diinformasikan kepada Polres Labuhan Batu.

Pihak Polres Labuhanbatu pun, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih, kepada masyarakat yang peduli terhadap upaya pemberantasan narkotika di lingkungan tempat tinggalnya mading-masing.

Hal ini menyusul, penyerahan satu orang laki-laki oleh warga, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu ke Polres Labuhanbatu.

Tersangka diamankan masyarakat, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, setelah rumahnya digerebek karena diduga sering dijadikan tempat menggunakan narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo, Aiptu J Samosir, beserta Babinsa setempat, menemukan sejumlah barang berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet, serta plastik klip kosong.

 

Selanjutnya, pelaku bersama barang-barang bukti tersebut, diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine terhadap Doni menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan kemudian direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri SH MH mengatakan, Polres Labuhanbatu menerima dengan baik penyerahan tersebut, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat, yang berani melaporkan dan menyerahkan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menerima pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap pelaku yang hasilnya positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” jelas Iwan Mashuri.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin SH menegaskan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dan tanggap terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

 

“Kami juga menegaskan bahwa Polri tidak tinggal diam. Dalam penggerebekan yang dilakukan warga, Bhabinkamtibmas setempat turut hadir mendampingi masyarakat. Ini bukti nyata bahwa kepolisian tetap hadir, peduli, dan mendukung setiap langkah masyarakat dalam memberantas narkoba,” tambah Arwin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar