Hindari Konflik Berkepanjangan, Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan: Pemerintah Segera Tetapkan Batas Wilayah Adat dan Buka Peta Konsesi PT.TPL

Rabu, 26 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Maruli Siahaan SH.MH saat menghadiri RDP dan RDPU di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (26/11).(ist)

Jakarta, INVOCAVIT.COM: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan SH.MH mengatakan, bahwa akar konflik TPL bersumber dari ketidakjelasan batas lahan dan status masyarakat adat. Banyak lahan yang diklaim turun-temurun oleh warga justru masuk ke dalam konsesi perusahaan, sementara pengakuan formal terhadap wilayah adat masih tertunda. Karena itu pemerintah harus segera menetapkan batas wilayah adat dan membuka secara transparan seluruh peta konsesi agar tidak terus terjadi tumpang tindih dan perselisihan di lapangan.

Hal itu dikatakan Dr Maruli Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL), di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta, Rabu (26/11).

Pembahasan agenda rapat ini adalah Tindak Lanjut RDP tanggal 17 November 2025 dan Penjelasan PT. Toba Pulp Lestari terkait Komitmen Perseroan dalam menjunjung tinggi Prinsip-Prinsip HAM dalam menjalankan kegiatan Operasionalnya.

Dalam agenda rapat ini, Dr Maruli Siahaan menyampaikan pandangan objektif dan komprehensif mengenai konflik berkepanjangan antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia menilai bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi masalah serius yang menyentuh dimensi hak asasi, keberlanjutan lingkungan, akses ruang hidup, serta merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dan perusahaan.

Selain soal tanah, Maruli juga menyoroti laporan warga mengenai banjir, kekeringan, hilangnya sumber air, hingga penyempitan ruang hidup akibat aktivitas industri. Ia mendorong pemerintah dan lembaga independen melakukan audit lingkungan terpadu untuk memastikan fakta di lapangan secara objektif, sekaligus menilai apakah operasional perusahaan berkontribusi terhadap kerusakan ekologis.

ā€œAudit ilmiah dan terbuka sangat diperlukan agar penyelesaian masalah tidak didasarkan pada asumsi, tetapi pada data yang dapat dipertanggungjawabkan,ā€ ujarnya.

Dalam aspek sosial, Maruli menyampaikan keprihatinan atas kasus pembatasan akses warga yang melewati jalan dalam area konsesi. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menutup jalan yang menjadi akses menuju rumah, ladang, sekolah, ataupun layanan kesehatan. Negara, menurutnya, harus memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga dan tidak dijadikan korban situasi konflik.

Isu yang tak kalah penting adalah adanya laporan intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi warga. Maruli menyatakan bahwa penyelidikan terbuka sangat diperlukan untuk memastikan apakah tindakan tersebut benar terjadi dan siapa pihak yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi warga yang berani melapor, agar masyarakat tidak merasa takut menyampaikan keluhannya.

Lebih jauh, Maruli menyoroti terjadinya perpecahan horizontal dalam masyarakat akibat perbedaan sikap terhadap keberadaan TPL. Menurutnya, pemerintah perlu memimpin proses dialog inklusif yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, perempuan, serta lembaga independen agar rekonsiliasi sosial dapat terbangun kembali.

Menutup pandangannya, Maruli menekankan bahwa persoalan TPL kini telah menjadi krisis kepercayaan yang menuntut langkah-langkah transparan, tegas, dan berkeadilan. Ia mendorong pemerintah untuk menyampaikan laporan terbuka kepada publik, sementara TPL diminta mengevaluasi pendekatan sosialnya dengan lebih humanis dan akuntabel.

ā€œKonflik ini hanya dapat diselesaikan bila negara hadir sebagai penjamin keadilan dan perusahaan menunjukkan komitmen nyata untuk menghormati hak masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan,ā€ pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Soroti Pentingnya Akuntabilitas Pemeriksaan dan Publikasi Temuan Ombudsman di Lapas
Dari Bilik Keluarga hingga Dapur Lapas, Maruli Siahaan Tinjau Pemenuhan Hak Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Bahas Sejumlah Legislasi PentingĀ 
Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anak Buahnya
Gerak Cepat Yonif TP 951/Pandeka Marapi Bantu Penanganan Banjir Di Kabupaten Solok
Harumkan Nama Polri Lewat Kejuaraan Panglima TNI Cup 2026, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Sabet Sejumlah Gelar
Dukung Transformasi Kelembagaan dan Efektivitas Penanggulangan Terorisme, BNPT RI Adakan Diskusi Terpumpun Bersama Komisi XIII DPR RIĀ 
Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Pengawasan dan Profesionalisme Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:48 WIB

Dari Bilik Keluarga hingga Dapur Lapas, Maruli Siahaan Tinjau Pemenuhan Hak Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Rabu, 23 September 2026 - 11:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Bahas Sejumlah Legislasi PentingĀ 

Selasa, 22 September 2026 - 23:38 WIB

Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anak Buahnya

Selasa, 22 September 2026 - 16:55 WIB

Gerak Cepat Yonif TP 951/Pandeka Marapi Bantu Penanganan Banjir Di Kabupaten Solok

Selasa, 22 September 2026 - 00:13 WIB

Harumkan Nama Polri Lewat Kejuaraan Panglima TNI Cup 2026, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Sabet Sejumlah Gelar

Berita Terbaru