Action Tenang Simanungkalit Berdoa di Halaman Mapolsek Sunggal, Ditahan Tabrak dan Seret Ibu Rumah Tangga Dengan Becak

Sabtu, 26 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Action Tenang Simanungkalit berdoa dihalaman Mapolsek Sunggal.(ist)

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Tim gabungan dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan menangkap Tenang Simanungkalit, tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Ringroad, Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (25/9).

Tenang Simanungkalit (32) warga Jalan Anyelir 3, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, telah ditahan di Mapolsek Medan Sunggal.

Dari penangkapan itu aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti satu unit becak bermotor, baju merek dan kartu tanda penduduk (KTP) milik pelaku.

Tersangka Tenang Simanungkalit.(ist)

Kasus penganiayaan itu berawal dari laporan seorang perempuan berinisial MM (49) warga Kabupaten Asahan yang tercatat sesuai Nomor: LP/B/1405/IX/2026/SPKT/Polsek Sunggal.

Berdasarkan keterangannya korban saat itu berada di tempat usahanya di Jalan Ringroad, Pasar III didatangi pelaku dengan mengendarai becak bermotor (betor) pada 13 September 2026. Selanjutnya, pelaku diduga memotret dan merekam video tempat usaha korban menggunakan telepon seluler.

Merasa heran, korban pun mendatangi pelaku dan menanyakan alasan dirinya memotret tempat usaha. Akan tetapi pria menghidupkan becak motornya dan menjawab “suka-suka aku lah.” Lalu pelaku mengarahkan becak bermotornya ke arah korban hingga terdorong dan menyebab luka pada bagian kepala.

Korban yang merasa keberatan membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Medan Sunggal. Setelah menerima laporan korban itu personel gabungan dari Mapolsek Medan Sunggal bersama Polrestabes Medan melakukan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, Sabtu (27/9), membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. “Pelaku sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis
Setelah Didemo Buruh, Polres Labuhanbatu Baru Bergerak, AmankanĀ  Satu Terduga Pelaku Curas
Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,Ā  Dikenakan Pasal Berlapis
Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita
Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir BawaĀ  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri PolisiĀ  Luka Tembak

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:29 WIB

Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis

Sabtu, 26 September 2026 - 21:21 WIB

Setelah Didemo Buruh, Polres Labuhanbatu Baru Bergerak, AmankanĀ  Satu Terduga Pelaku Curas

Sabtu, 26 September 2026 - 20:29 WIB

Action Tenang Simanungkalit Berdoa di Halaman Mapolsek Sunggal, Ditahan Tabrak dan Seret Ibu Rumah Tangga Dengan Becak

Kamis, 24 September 2026 - 19:38 WIB

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,Ā  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 September 2026 - 19:29 WIB

Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita

Berita Terbaru