Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan Hadiri Sejumlah Rapat Dengan Pemangku Kepentingan

Jumat, 28 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH menghadiri RDP dan RDPU di Gedung Nusantara II Lt 3, Jakarta, Kamis (27/11). (ist)

Jakarta, INVOCAVIT.COM: Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Sumut I, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH mengikuti sejumlah kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta, Kamis (27/11).

Komisi XIII mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan:
1. Dirjen AHU Kementerian Hukum
2. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
3. Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administras Hukum Kementerian Sekretariat Negara.

Usai menghadiri RDP, kemudian Dr Maruli Siahaan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan:
1. Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN)
2. Aliansi Perkawinan Antar Bangsa (APAB). RDPU dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dengan agenda terkait permasalahan Kewarganegaraan dan Pelayanan Keimigrasian.

Dalam agenda rapat ini, politikus Partai Golkar Dapil Sumut I itu menyampaikan beberapa hal diantaranya:
– Mengenai ketidakjelasan status anak dari perkawinan campuran (ABG- Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas), agar pemerintah dapat menetapkan mekanisme pemulihan status otomatis, dan memperpanjang usia pemilihan menjadi 26 Tahun sesuai kebutuhan pendidikan global. Juga mewajibkan pemerintah melakukan pemberitahuan resmi ke setiap keluarga sebelum anak mencapai usia pemilihan.

– Menetapkan Unit layanan tanggap cepat melalui data kependudukan untuk memberi peringatan otomatis kepada keluarga sebelum batas usia berakhir.

– Masalah legalitas dan pencatatan perkawinan campuran, agar dibentuk sistem pencatatan perkawinan internasional digital terpusat, dan mempermudah pengakuan dokumen sipil luar negeri.

-Menyusun kebijakan khusus untuk menjaga keberlanjutan potensi sumber daya manusia anak KPC(Keluarga Perkawinan Campuran) yang memiliki kemampuan lintas budaya dan bahasa.

Setelah selesai RDP, dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pengurus Yayasan Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta.

Agenda rapat ini adalah Audensi Tentang Work And Holiday Visa.

Dalam kesempatan itu Dr Maruli Siahaan menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya:

– Mengenai SDUWHV (Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa), masih banyak peserta yg mencoba untuk mengajukannya namun gagal dikarenakan adanya masalah teknis, ini perlu diperhatikan penyebabnya dari sisi teknologi dan human eror yang mungkin terjadi. Namun, kita memastikan bahwa tidak adanya kecurangan yang terjadi dalam memperoleh SDUWHV ini.

– Perlu adanya pengawasan yang bersifat independen, baik itu dari ombudsman atau lembaga yang mengurus persoalan tenaga kerja mengenai SDUWHV ini.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Soroti Pentingnya Akuntabilitas Pemeriksaan dan Publikasi Temuan Ombudsman di Lapas
Dari Bilik Keluarga hingga Dapur Lapas, Maruli Siahaan Tinjau Pemenuhan Hak Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Bahas Sejumlah Legislasi PentingĀ 
Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anak Buahnya
Gerak Cepat Yonif TP 951/Pandeka Marapi Bantu Penanganan Banjir Di Kabupaten Solok
Harumkan Nama Polri Lewat Kejuaraan Panglima TNI Cup 2026, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Sabet Sejumlah Gelar
Dukung Transformasi Kelembagaan dan Efektivitas Penanggulangan Terorisme, BNPT RI Adakan Diskusi Terpumpun Bersama Komisi XIII DPR RIĀ 
Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Pengawasan dan Profesionalisme Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:48 WIB

Dari Bilik Keluarga hingga Dapur Lapas, Maruli Siahaan Tinjau Pemenuhan Hak Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Rabu, 23 September 2026 - 11:40 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Bahas Sejumlah Legislasi PentingĀ 

Selasa, 22 September 2026 - 23:38 WIB

Kompolnas RI Surati Kapolda Sumut Atas Laporan Ketidak Profesionalan Anak Buahnya

Selasa, 22 September 2026 - 16:55 WIB

Gerak Cepat Yonif TP 951/Pandeka Marapi Bantu Penanganan Banjir Di Kabupaten Solok

Selasa, 22 September 2026 - 00:13 WIB

Harumkan Nama Polri Lewat Kejuaraan Panglima TNI Cup 2026, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Sabet Sejumlah Gelar

Berita Terbaru