8 Kali GSN Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dan 23 Pelaku Diamankan

 

Sergai, INVOCAVIT.COM: Melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) selama dua pekan di 8 lokasi berbeda, Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 23 tersangka dari berbagai lokasi.

Ke 23 tersangka, terdiri dari 22 laki-laki dan 1 perempuan. Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,21 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH, mengatakan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami melaksanakan delapan kali kegiatan GSN dengan TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Sergai. Hasilnya, 23 pelaku berhasil kami amankan dan total barang bukti sabu yang disita seberat 36,21 gram,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

AKP Erikson menyebut para tersangka berperan sebagai pengguna hingga pengedar. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas, sementara peredaran narkoba ke Sergai umumnya masuk melalui jalur darat dari Medan, Deli Serdang, dan Asahan.

Keberhasilan menangkap 23 tersangka ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat, sejalan dengan komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk selalu berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *