Tanpa konseling langsung terima laporan, Polsek Munthe Tidak Profesional Diduga Ingin Kriminalisasi Eka Sembiring?

Sabtu, 11 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eka Suranta Sembiring dan keluarga  mendatatangi Polsek Munthe, Jumat (9/4).(ist).

Karo, INVOCAVIT.COM: Eka Suranta Sembiring (46) benar-benar kecewa dengan Polsek Munte, Kab. Karo, Sumatera Utara. Bagaimana tidak. Polsek Munthe langsung menerima laporan warga tanpa konseling terlebih dahulu sehingga timbul dugaan terjadinya upaya kriminalisasi.

Salah seorang yang merasa kecewa atas sikap ketidak profesionalan Polsek Munthe adalah  Eka Suranta Sembiring. Dia dilaporkan kakak iparnya ke polisi terkait dugaan perusakan saat membersihkan kuburan kakeknya.

“Saya heran karena yang melaporkan saya bukan abang saya yang juga ahli waris melainkan istrinya R Br Ginting dan diterima pula oleh Polsek,” katanya.

Kuburan sang kakeknya berada di perladangan Geriten, Desa Negeri, Kec. Munte, yang merupakan ladang warisan milik kakek Eka Suranta Sembiring. Perladangan itu selama ini memang belum dibagikan oleh para ahli waris.

Eka Suranta Sembiring dilaporkan kakak iparnya R Br Ginting ke Polsek Munte, Polres Karo, Senin (09/03/2026), sesuai laporan polisi LP/B/04/lll/2026/SPKT/Polsek Munte/Polres T. Karo/Polda Sumut.

Terkait laporan polisi itu, Eka Suranta Sembiring yang merupakan salah satu ahli waris dari kakeknya Deran Sembiring Kembaren pun mendatangi Polsek Munte, Jumat (10/04/2026) siang untuk memenuhi surat panggilan tertanggal Senin (06/10/2026) yang ditandatangani Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, SH.

Di ruangan Penyidik Polsek Munte, Eka Suranta Sembiring diperiksa oleh penyidik sekitar 2 jam lebih. Ada 21 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Eka Sembiring. Salah satunya soal penebangan satu pohon di tanah milik kakek Eka Sembiring tersebut.

Eka Suranta Sembiring merasa heran adanya laporan polisi itu. Sebab, pohon itu ditebang saat dia bersama keluarga membersihkan pemakaman kakek dan keluarganya di Ladang Geriten, Desa Negeri.

“Saya tidak ada menebang pohon milik orang lain. Pohon itu ditebang saat kami membersihkan kuburan kakek yang berada di areal perladangan kakek kami. Dan saya salah satu dari 41 ahli waris dari 8 orang anak kakek saya,” ungkapnya.

Eka juga membawa potokopi sertifikat hak milik kakeknya ke hadapan penyidik Polsek Munte. Sertifikat itu dengan No: 3062572 terbit pada tanggal 7 Desember 1976 atas nama almarhum Deran Sembiring Kembaren, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Sub Direktorat Agraria Sampit Tarigan.

Kepada wartawan di Polsek Munte, Jumat (10/04/2026) Eka Suranta Sembiring mengaku terkejut sekaligus heran setelah mengetahui yang melapornnya adalah istri abangnya sendiri.

“Yang jadi pertanyaan bagi saya, apa dasar R Br Ginting melaporkan saya, dan apa dasar polisi menerima laporan tersebut,” kesalnya.

“Lokasi yang saya bersihkan dan renovasi adalah areal pemakaman keluarga saya termaksud kuburan Alm kakek saya Daren Sembiring Kembaren, yang merupakan pemilik tanah tersebut,” bebernya.

Eka Sembiring merasa keberatan dengan pemanggilan yang dilakukan pihak Polsek. Karena itu dia berencana melaporkan penyidik dan Kapolsek Munte ke Propam Polda Sumut. “Saya berpraduga ada pemaksaan alias kriminalisasi terhadap saya,” tambahnya.

Diapun berharap Polsek Munthe secara jernih dan profesional dalam menangani laporan itu. Dia juga meminta agar Polsek Munthe dalam setiap menerima laporan terlebih dahulu dilakukan konseling sehingga tidak asal terima laporan.

Sementara itu, Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo, SH, yang dikonfirmasi wartawan melalui panggilan WhatsApp mengaku, polisi wajib menerima setiap aduan masyarakat.

“Ya, kami kan wajib menerima setiap laporan masyarakat. Contohnya jika abang yang menjadi korban lalu datang membuat laporan ke kami, apakah kami tidak menerimanya,” katanya dengan nada tinggi.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 
Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan

Berita Terbaru

Mahasiswa diduga bunuh diri lompat dari lantai 22 kampus Unpri, Rabu (7/10/2026) malam.(ist)

Peristiwa & Hukum

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:38 WIB

Peristiwa & Hukum

Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:57 WIB