Proyek APBD di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Diduga Bernuansa Korupsi & Korporasi

Abi Pasaribu saat mengrimkan Dumas terkait dinas pendidikan Labuhanbatu.(ist)

Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara bernuansa korupsi dan diduga adanya koorporasi

Proyek pengadaan fisik tersebut terjadi diberbagai sekolah di Labuhanbatu seperti pembuatan jamban dan ruang kelas yang dikerjakan pihak rekanan banyak yang tidak siap.

Informasi dihimpun, Invocavit.com, dugaan Persekongkolan Jahat (Koorporasi) diduga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan, memuluskan proyek yang belum selesai dikerjakan namun sudah diberita acarakan.

“Belum siap dilapangan tapi sudah diberita acarakan, coba cek dilapangan,” kata Sumber invocavit.com belum lama ini.

Aktivis Anti korupsi Abi Pasaribu, SH mengatakan bahwa persoalan tersebut telah ia Laporkan ke aparat penegak hukum yaitu Polda Sumatera Utara.

“Baru-baru ini telah saya kirimkan surat ke Polda Sumatera Utara atas dugaan korupsi disistim pekerjaan tersebut, setelah dipanggil saya akan berikan bukti-buktinya kepenyidik. Saya berharap Polda Sumut dapat melakukan penyelidikan hingga memberikan kepastian hukum,” harap Abi, Sabtu (4/4/2026)

Menurutnya, salah satu unsur krusial dalam tindak pidana korupsi adalah adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat.

“Hal ini sering kali bermula dari adanya diskresi kekuasaan yang luas namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan atau kontrol administrasi yang memadai. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, jadi apakah Dumas saya masuk seperti hal tersebut biarkan penyidik yang melakukan penyelidikan apakah bisa atau tidak,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *