Proyek APBD di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Diduga Bernuansa Korupsi & Korporasi

Sabtu, 4 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abi Pasaribu saat mengrimkan Dumas terkait dinas pendidikan Labuhanbatu.(ist)

Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara bernuansa korupsi dan diduga adanya koorporasi

Proyek pengadaan fisik tersebut terjadi diberbagai sekolah di Labuhanbatu seperti pembuatan jamban dan ruang kelas yang dikerjakan pihak rekanan banyak yang tidak siap.

Informasi dihimpun, Invocavit.com, dugaan Persekongkolan Jahat (Koorporasi) diduga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan, memuluskan proyek yang belum selesai dikerjakan namun sudah diberita acarakan.

“Belum siap dilapangan tapi sudah diberita acarakan, coba cek dilapangan,” kata Sumber invocavit.com belum lama ini.

Aktivis Anti korupsi Abi Pasaribu, SH mengatakan bahwa persoalan tersebut telah ia Laporkan ke aparat penegak hukum yaitu Polda Sumatera Utara.

“Baru-baru ini telah saya kirimkan surat ke Polda Sumatera Utara atas dugaan korupsi disistim pekerjaan tersebut, setelah dipanggil saya akan berikan bukti-buktinya kepenyidik. Saya berharap Polda Sumut dapat melakukan penyelidikan hingga memberikan kepastian hukum,” harap Abi, Sabtu (4/4/2026)

Menurutnya, salah satu unsur krusial dalam tindak pidana korupsi adalah adanya penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat.

“Hal ini sering kali bermula dari adanya diskresi kekuasaan yang luas namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan atau kontrol administrasi yang memadai. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, jadi apakah Dumas saya masuk seperti hal tersebut biarkan penyidik yang melakukan penyelidikan apakah bisa atau tidak,” tegasnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah
Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang BedagaiĀ 
Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang BedagaiĀ 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia

Berita Terbaru