Polresta Deli Serdang Amankan Terduga Pengedar Sabu, 5,79 Gram Disita

Terduga pengedar sabu-sabu, 5,79 Gram.(ist)

Deli Serdang, INVOCAVIT COM:  Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Kamis (25/6), sekitar pukul 21.00 WIB,

Terduga seorang pria inisial P.E alias Yogi (31), warga  Desa Sidomulyo, Dusun V, Gang Banjaran, Kecamatan Biru-Biru.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 1 buah plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,79 gram dan 1 blok plastik klip kosong.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan terduga bandar narkoba inisial PE alias Yogi  berdasarkan informasi dari masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu, tim turun ke lokasi melakukan observasi dan penyelidikan. Di TKP petugas melihat seorang pria sesuai ciri-ciri yang diterima dan tanpa mendapat hambatan berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti sabu-sabu.

“Tersangka kini tengah diperiksa untuk mengembangkan keterlibatan orang lain dalam kasus ini,” ujar Kompol Feri Kusnadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *