Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi

Rabu, 28 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memperlihatkan tersangka.(ist).

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (27/10/2026) malam.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang sopir truk yang menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi untuk mengangkut BBM jenis bio solar.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas sebuah truk yang memiliki lebih dari satu tangki bahan bakar.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati truk jenis dump tersebut melintas di Jalan Medan–Binjai, kawasan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Petugas kemudian mengamankan MR (35), warga Jalan Binjai Km 10,5, Medan, yang mengemudikan truk tersebut. Dari kendaraan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 150 liter BBM jenis bio solar.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengatakan truk tersebut telah dimodifikasi dengan penambahan tangki untuk meningkatkan kapasitas angkut BBM.

“Kami amankan truk, dengan tangki yang sudah dimodifikasi, ditambah menjadi dua tangki. Sekali angkut, ini bisa setengah ton,” ungkap Calvijn.

Setelah mengamankan sopir, petugas menelusuri lokasi penjualan BBM bersubsidi tersebut. Berdasarkan keterangan MR, BBM yang diangkutnya selama ini rutin dijual ke sebuah pabrik pembuatan beton di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal.

“BBM dijual ke pabrik, dengan harga lebih dari Rp.8 ribu. BBM kemudian digunakan untuk mengoperasionalkan sejumlah alat berat, termasuk jadi bahan bakar untuk menghidupkan listrik di pabrik” tambah Rafli.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi masih menelusuri pihak di lingkungan pabrik yang diduga berkomunikasi dengan pelaku terkait pemesanan dan pembayaran BBM. Petugas juga mendalami asal-usul BBM bersubsidi yang dijual tersebut.

“Kami sedang mengejar potensial suspect di pabrik ini, asal usul BBM juga sedang kami dalami. Kami temukan beberapa plat nomor dan barcode pembelian BBM, ini jadi petunjuk nantinya dimana BBM itu didapat pelaku. Mohom doanya, agar kami bisa ungkap secara menyeluruh,” pungkas Calvijn.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka
Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut
Terlilit Hutang Pinjol, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditembak Jatanras Polda Sumut 
Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok
Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor
Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas
Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Terlilit Hutang Pinjol, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditembak Jatanras Polda Sumut 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok

Berita Terbaru