INVOCAVIT.COM, MEDAN- Seorang anggota TNI-AD bersama tiga warga sipil ditangkap Polisi Militer Kodam I/BB mencuri berkas penting milik KODAM I/BB yang tersimpan di gudang milik DOMATZI , Jalan Gaperta.
Para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya bernama Pratu Alvidi Eka Utama, Adir Zaman, Joni Kasna Gea, dan Parintungan Pakpahan diserahkan Polisi Militer ke Polrestabes Medan pada Kamis sore (27/10/2022).
Informasi diperoleh, kejadian bermula pada saat POMDAM mendapatkan laporan bahwasanya ada pencurian berkas dari di gudang milik DOMATZI Jalan Gaperta, Kecamatan Helvetia. Para pelaku diduga mengambil berkas WABKU milik KODAM I/BB.
Atas laporan ini, Petugas Polisi Militer langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku. sementara seorang lagi yang merupakan TNI aktif dibawa ke POMDAM untuk pemeriksaan sedangkan 3 tersangka diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan menyusul laporan polisi no: LP/B/3326/X /2022/SPKT / Polrestabes Medan.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa penyidikan dilakukan oleh POMDAM.(byc).







Đội ngũ hỗ trợ khách hàng của slot365 link alternatif hoạt động 24/7 thông qua nhiều kênh liên lạc như live chat, email, và hotline. Điểm nổi bật là thời gian phản hồi trung bình chỉ 30 giây cho live chat và 2 giờ cho email – thuộc top đầu trong ngành. TONY12-23