Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut.
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Puluhan massa yang tergabung dalam buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (6/2/2023). Mereka menolak Perppu “Perbudakan” Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam tuntutannya, selain menolak Perppu “Perbudakan” Omnibus Law Cipta Kerja, juga menolak Rancangan UU Omnibus Law Kesehatan, Perlindungan terhadap buruh perkebunan, dan Hapuskan sistem kerja “Perbudakan” outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan dan menolak ERP kebijakan jalan berbayar elektronik, sebagaimana yang disampaikan Willy Agus Utomo.
Aksi massa buruh ini berjalan dengan tertib, dan mendapat pengamanan dari pihak Kepolisian Polrestabes Medan. Usai menyampaikan aspirasinya, massa buruh membubarkan diri dengan tertib. (han)






