Anggota DPRD Tanjungbalai Janji Hadiri Panggilan Polda Sumut

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN –  Setelah sempat mangkir, anggota DPRD Tanjungbalai, MM akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023).

 

“Besok yang bersangkutan dipanggil yang kedua, berjanji hadir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Ketupat Toba 2023 di Lapangan Lanud Soewondo, Senin (17/4/2023).

 

Ditanya soal penahanan, Yemi belum bisa memastikan, karena MM, meski sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun telah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai.

 

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penyidikan kembali permasalahan tersebut. Penahanan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MM.

 

“Setelah yang bersangkutan hadir, baru kita lakukan langkah selanjutnya. Menunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Yemi.

 

 

Sebelumnya, Yemi Mandagi menyatakan DPO kasus narkoba sekaligus anggota DPRD Kota Tanjungbalai MM mangkir dari panggilan penyidik.

 

 

“DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada Kamis 13 April 2023 dengan alasan sakit dan surat panggilan kedua diminta hadir pada Selasa 18 April 2023 mendatang,” sebutnya.

 

 

“Status DPO masih melekat ke MM sejak Oktober 2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengimbau anggota DPRD Tanjungbalai MM, DPO kasus narkoba untuk menyerahkan diri.

 

“Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjungbalai dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik,” tegas Panca, Jumat (14/4/2023).(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *