APBD Labuhanbatu Disedot 47 Miliar Untuk Pilkada,TPP ASN Belum Cair

Daerah256 Dilihat

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara menggelontorkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 berkisar 47 Miliar.

 

Anggaran yang cukup pantastis itu  disalurkan ke beberapa penyelenggara Negara. Penyedotan anggaran APBD itu disebut-sebut sehingga belum terbayarkannya TPP ASN.

 

Informasi dihimpun wartawan, anggaran itu sebesar Rp.47.562.820.0002 yang disalurkan pada beberapa penyelenggara.

 

Seperti KPU Labuhanbatu sebesar Rp 27.560.229.000, Bawaslu sebesar Rp 13.502.591.000,”Hal ini dibenarkan Ketua KPU melalui staf KPU Suroso dan Bawaslu dibenarkan Makmur Munthe saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (15/17/2024).

 

Sedangkan Polres Labuhanbatu sebesar Rp 5.000.000.000 serta Kodim 0209/LB Rp 1.500.000.000,”Hal ini dibenarkan Nirwan Kepala Kesbag Labuhanbatu saat ditanya Wartawan.

 

Diberitakan sebelumnya, pemerhati Labuhanbatu Edi Syahputra Ritonga,S.pd angkat bicara Soal TPP ASN belum dibayarkan. Ia mengaku kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Labuhanbatu karena belum juga membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk para aparatur sipil negara (ASN).

 

“Kalau disebut belum adanya Laporan OPD pada Keuangan itu terbilang kilah, karena pada tahun 2023 di bulan Desember juga belum dibayar, tidak logika tahun yang sudah berakhir para OPD belum melaporkan, itu kan jelas Pemkab telah terhutang pada ASN, kini muncul lagi masalah baru bahwa tahun 2024 kembali lagi belum dibayarkan,” kata Edi saat diminta Wartawan tanggapannya, Kamis (11/7/2024).

Katanya, padahal Itu hak yang harus diterima oleh para ASN setiap bulannya. Jangan sampai orang yang sudah bekerja dengan baik melayani masyarakat, lalu sampai harus menunggu keringat mereka kering baru dibayar.

 

Ia khawatir, lambannya pencairan anggaran yang menjadi hak para pegawai itu berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

 

“Anggaran yang sudah disetujui oleh DPRD dalam APBD 2023 dan 2024 itu kiranya segera dicairkan. Banyak keluhan dari sejumlah ASN soal hal tersebut.

 

“Salah satu fungsi APBD adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk ASN, APBD seharusnya bisa dicairkan lebih awal agar perputaran uang dapat dirasakan masyarakat. Terlebih,untuk urusan belanja ASN mestinya sudah terjadwal setiap bulan. Untuk itu pemimpin yang tertinggi di Pemkab dapat mengambil langkah untuk memenuhi hak bagi ASN,” pinta Edi.(Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *