Apresiasi RDP Komisi III DPR RI, Kapolda Sumut: Beri Waktu 2 Bulan Tuntaskan Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto: Beri Waktu 2 Bulan Tuntaskan Kasus Kematian Winda Lorenza Gowasa.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Februanto, mengapresiasi Komisi III DPR RI yang telah menggelar rapat tertutup membahas kematian Winda Lorenza Gowasa mantan istri polisi.

Menurutnya, rapat dengar pendapat tersebut digelar secara tertutup karena pertimbangan adanya ditayangkan bagaimana foto, video olah TKP. Juga ditayangkan bagaimana foto, video pada saat otopsi.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan haknya, memberikan pengawasannya terhadap perkara ini. Begitu juga Polrestabes Medan dan Dit Reskrimum Polda Sumut telah diberikan kesempatan menyampaikan hasil proses penyidikan bersama-sama dengan keluarga korban di depan dewan yang terhormat,” tuturnya, Kamis (13/8).

Ia menegaskan, Polda Sumut terus berkomitmen untuk mengungkap kasus kematian mantan istri polisi itu secara terang benderang. Bahkan Brigadir IH mantan suami dari korban tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bid Propam Polda Sumut selama 20 hari.

“Beri saya waktu dua bulan agar bisa mengungkap secara menyeluruh terkait penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa. Serta mempersilakan kepada pihak keluarga, elemen masyarakat, dan pihak terkait untuk ikut mengawasi jalannya proses penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara tertutup untuk menerima laporan dari keluarga Winda Lorenza Gowasa.

Diketahui, WLG merupakan seorang mantan istri anggota Polri di Medan yang diduga kematiannya dianggap janggal oleh keluarga.

“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media dan publik kenapa ini sifatnya tertutup. Pertama, memang proses penyidikannya masih terus berlangsung, dan tentu kita tidak ingin mengintervensi lebih jauh soal penyidikan ini supaya tuntas. Yang kedua, tentu ini kita harus menjaga rasa kemanusiaan keluarga korban,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/8).

Hinca menyebutkan, ada beberapa pihak yang hadir dalam rapat, yakni ibu korban Yestina Laya, adik korban Grace Veronika Gowasa dan dua kuasa hukum keluarga korban. Sementara itu dari pihak Polrestabes Medan hadir Kapolresta, Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan Operator Polrestabes Medan.

Sedangkan dari Polda Sumut menghadirkan Kasubdit Jatanras, Operator Ditreskrimum, Kabid Labfor, Ahli Balistik, Ahli Digital Forensik/Ahli Kimia Biologi, Dokter Forensik, Dokter Kejiwaan, UPTD PPA Provinsi Sumut, Peksos, Psikolog Anak hingga Operator Psikolog Anak.

Menurutnya, dari rapat tertutup tersebut dihasilkan empat kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian Almarhumah Winda Lorenza Gowasa berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/748/VIII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polrestabes Medan tanggal 2 Agustus 2026 agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa
Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Diduga Lakukan Penipuan, Dilaporkan ke Poldasu-Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang
Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka Sahabatnya, Hadir Sebagai Bentuk Empati dan Solidaritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:55 WIB

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Selasa, 15 September 2026 - 00:20 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 

Berita Terbaru