Bank Sumut Ekspansi Layanan Pembayaran PBB Kota Batam

Selasa, 1 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan bersama Sekretaris Daerah Kota Batam yang juga Plt Kepala BPKAD, H. Firmansyah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dimulainya pembayaran PBB melalui Bank Sumut, Selasa (2/9).(ist).

 

Batam, INVOCAVIT.COM:Ā  Ā Bank Sumut memperluas layanan perbankan (Ekspansi) hingga ke sektor penerimaan daerah. Melalui Kantor Cabang Batam, Bank Sumut kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Batam. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera.

Layanan tersebut hadir setelah Bank Sumut Kantor Cabang Batam menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.

Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan mengatakan kerjasama dengan BPKAD ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada 26 Agustus 2026. Oleh dirinya sebagai Pemimpin Cabang dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat Plt. Kepala BPKAD Kota Batam, H. Firmansyah. Diikuti dua hari kemudian, penandatanganan PKS bersama Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah pada Jumat (28/8).

ā€œMasyarakat Kota Batam kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC Batam. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,ā€ ujar Thomas, Selasa (1/9).

Kerjasama tersebut, lanjut Thomas, merupakan bentuk komitmen Bank Sumut untuk memperluas akses layanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Berupa kemudahan bagi masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Perluasan layanan Bank Sumut di Batam juga menjadi bagian dari penguatan konektivitas antardaerah. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera. Bukan semata pembangunan infrastruktur dan mobilitas antardaerah, tetapi juga wujud peran perbankan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Batam sekaligus Plt. Kepala BPKAD Kota Batam, H. Firmansyah, menyambut baik kerjasama tersebut. Saat penandatanganan PKS, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah.

ā€œKami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Batam dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. Kami berharap kerjasama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,ā€ ujar Firmansyah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah menyebutkan kemudahan akses pembayaran pajak juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

ā€œDengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota Batam,ā€ kata Raja Azmansyah.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT DPM Dorong Pengembangan UMKM di Kabupaten Dairi
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk KetentuanĀ 
Tahun 2026 KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan UsahaĀ 
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
Generali Indonesia Resmikan Wajah Baru Generali Center Medan, Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah
Menteri UMKM Tambah Kuota KUR Bank Sumut Jadi Rp2 Triliun Dorong Peningkatan Modal Usaha SumutĀ 
Bank Sumut Hadirkan Smartcash, Pembayaran Non Tunai BRT Mebidang

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:28 WIB

PT DPM Dorong Pengembangan UMKM di Kabupaten Dairi

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk KetentuanĀ 

Selasa, 29 September 2026 - 23:24 WIB

Tahun 2026 KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan UsahaĀ 

Minggu, 27 September 2026 - 13:55 WIB

LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas

Rabu, 23 September 2026 - 19:33 WIB

Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah

Berita Terbaru