INVOCAVIT.COM, MEDAN- Rapat kerja (Raker) DPRD Sumatera Utara menghasilkan sejumlah point rekomendasi kerakyatan, antara lain, terkait ketahanan pangan dan kepesertaan BPJS BPI, terkait raker tersebut, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting minta Pemprovsu harus berkomitmen merealisasikannya demi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap rekomendasi tim DPRD Sumut sebagai hasil raker kemarin, dilaksanakan dan kita akan terus membangun komitmen bersama Pemprovsu,”ujar Baskami.
Dalam rekomendasi hasil raker DPRD Sumut tahun 2022, Baskami Ginting meminta agar Dinas Ketahanan pangan dan peternakan dan Dinas tanaman pangan dan holtikultura Sumut segera menyalurkan bantuan pupuk ke petani untuk meningkatkan hasil produksi petani.
“DPRD Sumut minta Dinas Kelautan dan perikanan Sumut memberikan bantuan ke nelayan baik dalam bentuk subsidi maupun alat teknis nelayan. Dewan juga minta Dinas Ketahanan pangan dan peternakan meningkatkan bantuan ternak kepada masyarakat baik dalam bentuk bibit maupun pakan ternak,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, berbagai permasalahan rakyat Sumatera Utara dituangkan dalam e-pokir yang disampaikan anggota dewan agar dimasukkan dalam rencana kerja (renja) Pemprovsu. Karena itu, DPRD Sumut minta Pemprovsu wajib mengikutsertakan anggota dewan dalam program atau kebijakan gubernur mengantisipasi ekonomi pada tahun 2023.
Rekomendasi lainnya, sambung Baskami, DPRD Sumut minta Gubsu mewajibkan seluruh kepala OPD menghadiri rapat-rapat di DPRD Sumut termasuk paripurna agenda laporan reses. Diminta seluruh OPD mengalokasikan anggaran biaya perjalanan pengiriman bantuan alsintan/bantuan lainnya yang akan diberikan ke kabupaten/kota.
Terkait jaminan kesehatan, DPRD Sumut minta Pemprovsu mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan pada tahun anggaran 2020 oleh pemerintah sebanyak 280.000 peserta BPJS PBI.
Demikian halnya masalah pariwisata, katanya, DPRD Sumut minta Pemprovsu dalam membangun pariwisata dan kebudayaan harus melibatkan seluruh OPD terkait, sehingga tidak hanya melibatkan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provsu.
“DPRD Sumut juga minta Pemprovsu mempercepat proses pengusulan Ranperda pajak dan retribusi daerah agar dapat disahkan sebelum Januari 2024. Mempercepat proses pengusulan Ranperda RT/RW Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Masalah lingkungan hidup, kata Baskami, DPRD Sumut minta Dinas Lingkungan Hidup dapat menekan pencemaran lingkungan akibat tumpukan sampah rumah tangga/organik dengan menyalurkan mesin pembubur sampah organik disetiap kabupaten/kota di Sumut, juga mengawasi dan menindak tegas seluruh galian C ilegal yang ada di Sumut. (sh)