Bawaslu Gelar Ngabuburit Pengawasan dan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

Medan195 Dilihat

Bawaslu menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan di Griya Hotel, Kota Medan.(ist)

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM –  Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu Sumut, menggelar Ngabuburit Pengawasan dan sekaligus buka bersama dengan berbagai elemen masyarakat, di Griya Hotel, Kota Medan, pada Rabu, 27 Maret 2024.

 

Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, mengusung tema ‘Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah’. Dengan menghadiri narasumber dari Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang dan Praktisi Kepemiluan, Salim Nazir Manik.

 

 

“Pentingnya, pengawasan partisipatif Bawaslu mengundang seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif dalam pengawasan disetiap tahapan Pemilu ataupun Pilkada, sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, pasal 448 ayat 3,” jelas Komisioner Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.

 

Dalam pemaparannya, bentuk partisipasi masyarakat adalah, tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu.

 

Kemudian, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, secara luas dan mendorong terwujudnya, suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang damai, aman, tertib dan lancar.

 

“Selama tahapan Pemilu 2024, kami banyak menerima masukan dari stekholder. Termasuk dari teman-teman media,” ungkap Suhadi.

 

Suhadi mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 ini. Sangat diperlukan kontribusi masyarakat ikut serta dalam pengawasan bersama.

 

“Semoga kita diberikan kesehatan sama yang Maha Kuasa, sehingga pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, bisa bersama-sama kita melakukan pengawasan,” pungkas Suhadi.

 

 

Sementara itu, Praktisi Kepemiluan, Nazir Salim Manik, menjelaskan pengawasan pada Pemilu 2024, agar dilakukan evaluasi untuk membawa Bawaslu lebih baik lagi kedepannya, dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan di Pilkada 2024.

 

Nazir Salim sangat banyak terjadi sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Salah satu persoalan besarnya terjadi karena pelaksana Pemilu.

 

“Dalam hal ini Bawaslu maupun KPU yang tidak menjalankan tugas dan menjaga marwah kewenangannya dalam menjaga agar Pemilu berjalan dengan baik,” kata Salim.

 

Salim menjelaskan banyak problem ditemukan pada Pemilu 2024, terkait isu berpindah suara pemilih baik di internal partai politik maupun antar partai politik menjadi salah satu persoalan yang banyak mencuat selama proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemilu 2024.

 

Ia mengatakan bahwa suara yang memprotes adanya indikasi perpindahan suara tersebut selalu mewarnai proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS hingga ke tingkat KPU.

 

Ironisnya, hal yang terlihat dari kondisi ini adalah rendahnya pemahaman partai politik dalam hal ini saksi partai mereka dalam memaknai setiap suara yang harus diposisikan pada tempatnya.(kcu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *