Beromset Ratusan Juta Perhari, Diduga Judi  Batu Goncang Eksis di Komplek Cemara Asri, Modusnya Beli Kupon

Lokasi judi batu goncang di Komplek Cemara Asri.(ist).

 

 

MEDAN,INVOCAVIT.COM – Kendati larangan bermain judi terus didengungkan Polri namun masih ada yang membandel.

 

Contohnya, diduga  judi batu goncang di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kec Percut Sei Tuan.

 

Arena perjudian yang mulai beroperasi sejak satu bulan lalu disebut-sebut dikelola pria turunan Tionghoa inisial AC, yang mana pria mata cipit itu tidak asing lagi dalam dunia perjudian.

 

Sangkin lamanya AC berkecimpung dengan bisnis haram itu, banyak oknum polisi yang dekat dengan dia termasuk oknum TNI.

Maka tak heran jika lokasi judi itu adem-adem saja. Kendati baru buka namun omzetnya perhari mrncapai ratusan juta rupiah.

Lokasinya berada didekat
Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) persis di Bank BCA.

 

 

 

Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan namanya disebut mengatakan, aksi perjudian  batu goncang tersebut ramai dikunjungi para pemain dari berbagai kalangan.

“Rame yang datang kesitu bang, mau yang muda sampai yang tua, mau yang naik motor sampai naik mobil juga ada bang,” ungkapnya.

Pria kulit sawo matang itu menjelaskan bahwa lokasi judi  batu goncang ini beroperasi dari jam 7 malam hingga dini hari.

 

“Tempatnya itu Pujasera bang, jadi tempatnya luas di situ ada jual makanan dan minuman, nah disediakan juga judi itu bang,” jelasnya.

 

Pria bertubuh tambun itu mengatakan bahwa setiap pemain yang ingin bermain judi harus membeli kupon dengan harga dari Rp 20 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

 

“Nanti kita beli kuponnya, nomor di kupon itu kita cocokkanlah dengan angka  yang ada di layar, nanti angkanya itu disebutkan oleh seorang wanita sembari ia bernyanyi, kalau gadak yang sama angkanya ya nanti kita harus beli kupon lagi karena setiap 10 sampai 15 menit sekali waktu untuk ganti kupon yang baru,” jelasnya kembali.

 

Apabila menang, lanjut pria berbadan tambun ini, pemain bisa mendapatkan hadiah berupa emas yang jumlahnya disesuaikan dengan harga kupon yang dibeli.

“Kalau harga kuponnya Rp 20 ribu ya paling menang dapat emas setengah gram, tapi kalau beli kupon yang harga ratusan ribu ya lebih banyak lagi dapat emasnya bang, cuma bisa ditukar dengan uang karena kan pasti pemain itu ingin bermain lagi,” sebutnya.

Dia menduga jika sang pemilik judi berkedok batu goncang tersebut sudah memberikan upeti terhadap petugas aparat sehingga bebas beroperasi.

 

“Mungkin udah nyetor bang, kan besar penghasilannya dalam 1 hari, kalau di kalikan bisa jadi yang punya meraup pendapatan hingga ratusan juta,” ucapnya.

 

Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan melalui Kanit Reskrim AKP Jafri Simamora mengaku telah mendapat informasi adanya dugaan judi dadu di Cemara Asri dan masih diselidiki.

 

“Kita masih menyelidiki, memang infonya ada membeli kupon, jika hasil dari kupon ditukar hadiah tidak dapat disebut permainan judi namun jika ditukar dengan uang, baru kita bisa tindak. Pun demikian kami akan lakukan penyelidikan,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *