Petugas mendatangi Jermal 15.
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Untuk membersihkan Jermal 15 dari peredaran narkoba dan perjudian tidak perlu melibatkan personil Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan. Pasalnya, bolak-balik melakukan penggerebekan namun hasilnya tidak pernah memuaskan bahkan sering nihil.
Kuat dugaan ada diantara personil yang menerima ‘setoran’ dari bandar narkoba dan perjudian disana. Sebab, setiap akan dilakukan penggerebekan diduga selalu bocor, para pengguna dan pemain langsung membersihkan lokasi. Sehingga, begitu petugas tiba di TKP, situasi sudah bersih.
Agar Jermal 15 bersih dari peredaran narkoba dan judi, Brimob harus diturunkan tanpa melibatkan Sat Narkoba dan Polsek setempat, sebagaimana yang dilakukan Kapoldasu Irjen Panca putra Simanjuntak saat memimpin penggerebekan judi online Warung Warna Warni (WWW) Komplek Cemara Asri milik Apin BK alias Jonni dan arena perjudian mesin ketangkasan di Komplek Asia Mega Mas.
Demikian disampaikan sejumlah warga kepada Invocavit.Com, menanggapi susahnya membersihkan Jermal 15 dari peredaran narkoba dan perjudian, Kamis (16/2).
Mereka menyebutkan, sulitnya membersihkan Jermal 15, Desa Amplas, Kec Percut Sei Tuan dari peredaran narkoba dan perjudian karena bandarnya “Diberi ruang”. “Karena menurut informasi, sang bandar sudah pernah ditangkap di Polrestabes Medan namun tidak diketahui alasannya yang bersangkutan tidak dilanjutkan sampai ke pengadilan,” ujar mereka.
“Sebenarnya tidak sulit menangkap sang bandar namun karena sudah setali tiga uang, yah… beginilah terus,” ucapnya.
Setelah digerebek Brimob, sambung mereka, dilanjutkan mendirikan pos dilokasi yang dijaga Brimob juga, sampai benar-benar lokasi ditinggal dan bersih dari para pengguna narkoba dan perjudian.
“Sembari melakukan pembersihan, melakukan pendekatan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat setempat tentang bahaya narkoba. Bila perlu berikan bantuan kepada warga sekitar karena tidak tertutup kemungkinan mereka mendapat semacam bantuan dari para bandar,” jelasnya.
Pria yang pernah tinggal di “Kampung Narkoba” dan kini sudah menjelma menjadi kampung sejahtera itu mengisahkan, para bandar narkoba sering memberikan bantuan baik berupa uang maupun sembako kepada warga sekitar dengan maksud agar turut membantu minimal tutup mulut dari orang-orang yang hendak mengganggu bisnisnya, sekaligus mau memberikan informasi kehadiran aparat keamanan kepada mereka.
Dengan sendirinya, sambungnya, jika masyarakat sekitar sudah “Termakan budi”, maka bisnisnya semakin lancar, tanpa kwatir akan terjadinya gangguan dari pihak kepolisian khususnya.
Disebutkan, para bandar narkoba dan perjudian selalu berupaya untuk mencari dukungan, baik dari warga maupun dari kepolisian atau aparat keamanan lainnya. “Bandar narkoba selalu berusaha mencari beking dari polisi narkoba, karena itu yang ditakuti selalu mengganggu bisnisnya, maka tak heran polisi narkoba kenal dengan bandar tapi tidak mau menangkap, karena sudah mendapat setoran. Yah.. paling-paling kalau polisi narkoba mau dapat target dia minta kepada bandar untuk memberikan pengguna atau bandar recehan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kawasan lahan garapan Jermal 15 sudah berulkkang-ulang digerebek gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan. Pada pekan ini saja, sudah dua kali penggerebekan berlangsung yakni Senin 13 Februari, sore dan Kamis 16 Februari 2023. Hasilnya, tak satu orangpun pengguna apalagi bandar narkoba dan pemain judi yang berhasil ditangkap.
Dari sekian kali penggerebekan, yang dibawa hanya mesin judi beberapa unit. Petugas disana hanya merubuhkan gubuk dan tenda. Bahkan, di Gg Kasih di desa tersebut katanya ada penampungan sepedamotor curian, tapi belum terjamah petugas.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora yang ditemui pada Kamis (16/2) mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal 15 Gang Kasih dijadikan basis permainan judi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tempat penampungan sepedamotor curian.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kita kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selanjutnya petugas gabungan bergerak ke Gang Kasih dan menggerebek serta menggeledah sejumlah pondok/gubuk yang disinyalir tempat perjudian, peredaran dan lapak menggunakan sabu,” ujar Japri.
Sambung dia, petugas mendapati sejumlah pondok dalam keadaan kosong. Selanjutnya petugas membongkar pondok agar tidak ada kegiatan ditempat tersebut.
“Polri komitmen dengan pemberantasan judi, peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Ruan sesuai dengan arahan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK,” ungkapnya.(jos).






