Brigjen Anggoro Sukartono  Jadi Plh Karopaminal Propam Polri

Minggu, 24 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Invocavit.Com- Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

 

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

 

 

“Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

 

 

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

 

 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

 

 

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

 

 

“Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” ungkap Dedi sebelumnya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM
Dinilai Belum Paham Tugas Wantimpres, Rocky Gerung “Ditegur” Kepala Bakom Usai Sarankan Gibran Mundur
Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk Ketentuan 
Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat
Dua Bulan Jabatan Wakapoldasu Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Irjen, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Fadila Zulkarnain
Bahas Perizinan Gereja, Maruli Siahaan Adakan Pertemuan dengan Pendeta Resort HKBP Sukaramai dan Alang-Alang Palembang
Maruli Siahaan Perkuat Solidaritas PPSD Siahaan di Palembang, Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah Leluhur 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dinilai Belum Paham Tugas Wantimpres, Rocky Gerung “Ditegur” Kepala Bakom Usai Sarankan Gibran Mundur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk Ketentuan 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat

Berita Terbaru