“Bunuh” Oknum Ketua Ormas, 7 Personel Polrestabes Medan Terancam Dipecat

Kabid Humas Poldasu Kombes Hasi Wahyudi.(ist).

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH/pecat)  jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Budianto Sitepu hingga meninggal dunia.

“Komitmen pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” tegas Whisnu melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/12/2024).

 

Diterangkan Hadi, tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan kini telah berada di tempat khusus (patsus) karena diduga melakukan penganiyaan hingga tewas korban Budianto Sitepu, warga Gang Horas, Kel Sei Semayang, Kec Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

 

Terhadap tujuh personel tersebut diproses di Bid Propam Polda Sumut dan Direktorat (Dit) Reskrimum untuk mengetahui peran dan keterlibatannya. Mereka sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

 

“Betul, ke tujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus (sel khusus) dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum,” terang Hadi.

 

Sebelumnya, penyidik Propam Polrestabes Medan menempatkan 7 personel Unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di Patsus Polri atas dugaan pelanggaran etik kepolisian dan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari tujuh personel yang telah ditempatkan di tempat khusus tersebut, satu di antaranya perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ipda ID merupakan perwira Unit (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

 

“Informasi yang berkaitan persoalan yang ada di Sunggal, tepatnya di Sei Semayang yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, kemarin kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” ungkap Kapolrestabes Kombes Gidion Arif, Jumat (27/12/2024).

 

Menurut Gidion, personel yang dilakukan pemeriksaan secara internal tersebut adalah yang melakukan penangkapan, atau melakukan upaya paksa pada saat itu.

 

“Awalnya yang kami sampaikan 6 personel, hari ini kita sampaikan ada 7 personel, ya. 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” sebut Gidion.

 

Salah seorang diantara 7 anggota Bhayangkara itu adalah Panit Resmob, Ipda Imanuel Dachi. Perwira pertama (Pama) ini yang diduga  memerintahkan anggotanya untuk menangkap Budianto Sitepu, ketua salah satu ormas di Sunggal. Namun, terhadap korban Budianto Sitepu terjadi penganiayaan hingga ayah dari 5 anak yang masih kecil-kecil itu meregang nyawa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. A motivating discussion is definbitely worth comment.

    I doo belive that youu ouyght tto writre mmore about this subject matter, it might not bee a
    twboo matter but usuallky folks don’tdiscuss thes
    topics. To the next! Kindd regards!!

  2. I’m nnot sure where you’re gestting your
    info, butt gredat topic. I nneeds to spend somje time learning more or understanding more.
    Thaks for grerat info Iwass looking for tyis innformation foor
    myy mission.

  3. Thanks for some other informative blog. Where else may just I am getting that type of info written in such an ideal manner? I have a challenge that I am simply now working on, and I’ve been at the glance out for such information.