Bunuh Sepupu Sendiri,  Muh Radi Diamankan Polsek Medan Timur 

Tersangka diamankan di Mapolsek Medan Timur dan korban saat di klinik

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – 
Bunuh sepupu sendiri, Muhammad Radi (38)
warga Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor, di Jalan Krakatau/Simpang Perwira I Kecamatan Medan Timur, ditangkap personil Polsek Medan Timur.

 

Tersangka ditangkap sesaat akan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian, di Jalan Krakatau/Simpang Perwira Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/8/2023) sore.

 

 

Kini, Muh Radi dijebloskan ke RTP Mapolsek Medan Timur sementara korbannya, Firman Efendi (32) warga Jalan Padi Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Labuhan, dievakuasi ke klinik terdekat.

 

 

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi  ada perkelahian antara korban Firman Efendi  dengan tersangka  Muhammad Radi di Jalan Krakatau/Simpang Perwira I Kecamatan Medan Timur.

 

“Jadi anggota sedang patroli di dekat TKP, kemudian mendapatkan informasi ada dua pria sedang berkelahi,” kata Kompol Rona Tambunan, Rabu malam.

 

Mendapat laporan tersebut, sambung Rona, tim Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi. “Setiba dilokasi, petugas sudah menemukan seorang laki laki diketahui bernama Firman Efendi terkapar tak sadarkan diri di pinggir jalan,” ungkapnya.

 

Disaat itu juga, sebut Kapolsek, Tim Reskrim Polsek Medan Timur melihat pelaku sedang berusaha melarikan diri sambil memegang pisau. “Kemudian   mengamankan tersangka tak jauh dari TKP,” ucapnya.

 

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mako Polsek Medan Timur. Sedangkan korban dievakuasi ke klinik terdekat.

 

“Tapi setelah dokter klinik melakukan pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ujarnya.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban merupakan sepupu dari tersangka. “Korban sepupuh dari tersangka,” ujarnya.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *