Cabjari Pancur Batu MoU dengan  Kecamatan Pancur Batu

Medan138 Dilihat

Kacabjari Pancur Batu dan Camat Pancur Batu saat penandatanganan MoU.(ist)

 

INVOCAVIT.COM, PANCURBATU – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melakukan penanda-tanganan MoU dengan pihak Kecamatan Pancur Batu dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di aula kantor Camat Pancur Batu, Rabu (22/2).

 

Pelaksanaan kerjasama  itu  dihadiri Muspika serta seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.

 

Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin, SH, MH mengatakan, tujuan dari  MoU yang dilakukan itu berdampak positif.

“Ini merupakan salah satu kegiatan dari pihak Kejaksaan khususnya Kejaksaan Cabang Pancur Batu. Tujuannya, agar aparat pemerintahan, khususnya di Kec. Pancur Batu tidak ada keraguan dalam mengambil kebijakan.  Yang mana kebijakan tersebut tidak berbenturan dengan hukum,” ujar Harefa

 

Selain itu, ungkapnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.

Yus Iman  juga memaparkan sejumlah materi pentingnya mengetahui apa tugas, fungsi serta wewenang di Kejaksaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

Pada kesempatan itu, Muspika dan para undangan diberi kesempatan untuk sesi tanya jawab kepada pihak Kejaksaan.(tg).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *