Kacabjari Pancur Batu dan Camat Pancur Batu saat penandatanganan MoU.(ist)
INVOCAVIT.COM, PANCURBATU – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melakukan penanda-tanganan MoU dengan pihak Kecamatan Pancur Batu dalam bidang perdata dan tata usaha negara, di aula kantor Camat Pancur Batu, Rabu (22/2).
Pelaksanaan kerjasama itu dihadiri Muspika serta seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Mawardin, SH, MH mengatakan, tujuan dari MoU yang dilakukan itu berdampak positif.
“Ini merupakan salah satu kegiatan dari pihak Kejaksaan khususnya Kejaksaan Cabang Pancur Batu. Tujuannya, agar aparat pemerintahan, khususnya di Kec. Pancur Batu tidak ada keraguan dalam mengambil kebijakan. Yang mana kebijakan tersebut tidak berbenturan dengan hukum,” ujar Harefa
Selain itu, ungkapnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.
Yus Iman juga memaparkan sejumlah materi pentingnya mengetahui apa tugas, fungsi serta wewenang di Kejaksaan, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Pada kesempatan itu, Muspika dan para undangan diberi kesempatan untuk sesi tanya jawab kepada pihak Kejaksaan.(tg).








