Ciptakan Ruang Publik Aman, Polsek Torgamba Tangkap Tangan Pelaku Pungli

Uncategorized148 Dilihat

Polisi mengamankan pelaku pungli.(ist)

 

LABUSEL, INVOCAVIT.COM – 
Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bergerak cepat ketika menerima informasi adanya praktik pengutan liar (pungli) di ruang publik.

 

“Kita langsung bergerak mengamankan pelaku pungli untuk menciptakan ruang publik aman,” kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasi Humas, Sabtu (23/12/2023).

 

Dijelaskannya, seorang pria berinisial PN (31), karena diduga telah melakukan praktik pungli terhadap warga di Jalinsum Dusun Simpang 4 Bakaran Batu Desa Aek Batu, Labusel, Jumat (22/12/2023).

 

“Tersangka meminta uang secara paksa kepada sopir truk,” terangnya.

 

Dia menyebut, tersangka ditangkap ketika melakuka ln aksinya. Dia kemudian diamankan ke Mapolsek Torgamba.

 

“Langkah-langkah tegas akan diambil untuk memberantas praktik tersebut. Oknum yang terlibat diimbau untuk segera menghentikannya, dengan peringatan tindakan tegas akan diambil jika pungutan liar terus berlanjut,” tegasnya mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *