Muhamad Abdi Siahaan/Wak Genk.
MEDAN, INVOCAVIT.COM: Aktivis sosial kemasyarakatan pemantau kinerja Aparatur Sipil Negara, Muhammad Abdi Siahaan/Wak Genk mengatakan, kalau praktek pungli dan permintaan fee proyek di Dinas PUPR Propinsi Sumut sudah menjadi rahasia umum dan sudah berlangsung turun temurun.
Namun gubernur terdahulu hingga saat ini sepertinya tutup mata seolah permainan itu dibiarkan. “Dinas PUPR sedari dulu menjadi lumbung cuan sehingga tidak heran siapapun berebut untuk masuk. Para pejabat disanapun banyak yang memegang proyek karena merekapula yang mengatur. Mungkin inilah strategi pejabat di Pempropsu untuk memeroleh uang untuk kepentingan pribadi,” kata Wak Genk.
Aktivis yang mengaku kerap bertandang ke Dinas PUPR Sumut itu mensinyalir ada aliran dana ke oknum-oknum pejabat di Pempropsu.”Pada umumnya pejabat di Dinas PUPR Sumut bawaan pejabat di kantor Gubsu jadi sangat dimungkinkan ada aliran dana sehingga segala permainan disana terindikasi dibiarkan begitu saja,” terang Wak Genk.
Dia mendesak Bobby Nasution segera bertindak bila tidak ingin dicap ikut berkolaborasi dengan Kadis PUPR Sumut dan antek-anteknya.
“Saya harap supaya Bobby Nasution meninjau kembali jabatan Kadis PUPR dan Kepala Bidang Perencanaan yang menurut informasi diterima, mereka diduga sebagai “aktor” pungli, permintaan fee dan segala macam permainan lainnya.
Muh Abdi Siahaan juga mengaku didatangi staf oknum di Dinas PUPR agar supaya tidak memberi komentar soal dugaan pungutan liar (Pungli) dan permintaan fee proyek.
“Ya saya ada diminta tolong supaya tidak ngomong. Tapi dengan tegas saya akan terus memantau sampai Gubsu Bobby Nasution turun tangan membersihkan praktek kotor di Dinas PUPR Sumut ini,” tegas Wak Genk.
Sebelumnya sejumlah pemberitaan media menyoroti dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) kepada pegawai untuk eselon, penempatan jabatan dan perpanjangan SK Kepala UPT dan pejabat struktural lainnya ditambah lagi patokan fee 10-20 persen dari para rekanan/kontraktor untuk proyek yang akan dibayarkan Tahun 2026 di Dinas PUPR Propinsi Sumatera Utara.
Permainan kotor itupun mendapat tanggapan dari praktisi hukum dan akademisi.
Mereka mendesak agar Gubsu Bobby Nasution tegas dalam kepemimpinan. Bersihkan pejabat yang berupaya melukai komitmen membangun Sumut yang bersih dan profesional.
Praktisi hukum Dr Panca. Dia mendesak Gubsu segera bertindak, merespon pemberitaan-pemberitaan soal permainan di di Dinas PUPR Sumut.”Jangan hanya duduk dibelakang meja tapi supaya memberi perhatian atas keresahan di internal Dinas PUPR.
Selain tindakan tegas dari Gubsu Bobby Nasution, aparat penegak hukum juga harus turun tangan, melakukan inventarisir dan investigasi dilapangan.
“Kita menginginkan Dinas PUPR Sumut bersih dari praktek pungli dan segala permainam kotor. Karena bagaimanapun permainan kotor akan mempengaruhi kwalitas kerja,” pungkasnya.
Sementara akademisi, Dr. Solihin mengatakan, sudah seharusnya pejabat di Dinas PUPR Propinsi Sumut orang-orangnya yang sesuai dengan kemampuan (merite system), tidak asal caplok.
“Kwalitas SDM di Dinas PUPR Sumut akan menentukan hasil kerja dalam pembangunan infrastruktur di Propinsi Sumatera Utara. Jika ingin Sumut punya kwalitas baik dalam pembangunan infrastruktur maupun management kerja, harus dimulai dari itikad Gubsu. Karena bagaimanapun wajah Sumut ditentukan orang-orang di Dinas PUPR Sumut. Semakin bagus kwalitas bangunan maka wajah Sumut akan semakin keren,” ungkapnya.
Dr Solihin yakin Gubsu mampu membersihkan tindakan koruptif di Dinas PUPR melihat tindakan nyata yang dilakukan selama memimpin Kota Medan.
Sebelumnya diberitakan beredarnya informasi permintaan fee 10 kepada para rekanan luncuran paket P.APBD 2024 yang akan dibayarkan Tahun 2025 di Dinas PUPR Propinsi Sumatera Utara.
Pungli itu diduga dilakukan oknum Kadis dan Kabag Perencanaan, yang mana perbuatan itu diduga dilakukan oleh oknum SP.
Setelah ditelusuri informasi tersebut, sejumlah rekanan mengaku resah dan merasa keberatan. “Paket tahun 2024 yang akan dikerjakan tahun 2025 sudah diminta fee. Permintaan fee itu bervariasi mulai 10 persen tergantung volume pekerjaan,” kata seorang rekanan inisial RS kepada wartawan Selasa (18/11).
RS mengaku fee dalam setiap proyek sudah menjadi “tradisi” turun temurun diberbagai instansi pemerintah dan swasta. Namun, khusus di Dinas PUPR Sumut permintaan fee itu sudah terang-terangan bahkan sampai mematok nilai.
Selain permintaan fee kepada rekanan, ada juga pungutan liar untuk menjadi Kepala UPT yang besarnya berpariasi tergantung daerahnya, besaran sampai ratusan juta rupiah.
Kemudian, kenaikan golongan ke eselon lalu penempatan jabatan. Ada pula untuk perpanjangan SK. Semua itu dibandrol dengan harga pantastis. “Namun yang herannya masih ada yang mau ngasih. Mungkin di Dinas PUPR bertabur uang sehingga dikejar orang masuk ke instansi yang menangani proyek pemerintah tersebut,” kata Wak Genk dengan nada heran.
Disebut-sebut, kalau HRH pernah menjabat Kadis di Padang Lawas (Palas) namun dicopot karena diduga ada masalah menyusul terjadinya demo menuntut HRH dicopot.
Kemudian, HRH ditarik ke Dinas PUPR Sumut sebagai staf. Namun kemudian, Topan Ginting yang saat itu menjabat Kadis PUPR Sumut menjadinya “anak main”.
Belakangan, setelah Topan Ginting ditangkap KPK, penggantinya memberikan jabatan empuk menjadi Kabid Perencanaan, yang mana jabatan itu selalu bersinggungan dengan proyek-proyekan di Dinas PUPR Sumut. Kemudian, disebut-sebut menunjuk SP sebagai anak mainnya.
Beredar pula isu untuk menduduki jabatan staf eselon 4 dipatok harga Rp50 juta hingga Rp100 juta, semakin strategis jabatan yang diisi semakin tinggi harga yang diminta diluar dari setoran lainnya setelah menjabat.
Beda lagi harga untuk mengisi jabatan Kepala UPT di seluruh daerah Sumut, besaran dari 250 juta hingga Rp 500.
Kabid Perencanaan Dinas PUPR Propinsi Sumut HRH yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Apa (WA) terkait banyaknya pungli mulai dari kenaikan eselon, penunjukan Kepala UPT dan fee proyek, membantah.
“Selamat sore bang, saya dapat sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar, terima kasih bang, sehat dan sukses selalu ya, terima kasih,” balasnya singkat.(jos)






