Pengurus DPD Repdem Sumut usah melaporkan Rocky Gerung di Mapolda Sumut, Rabu (2/8/2023).
Invocavit.Com, Medan – DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara melaporkan Rocky Gerung ke Polda Sumut atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo, Rabu, (2/8/2023).
“Sebagai sayap PDI Perjuangan, (Repdem) dan juga sebagai warga negara merasa tersakiti. Ketika pimpinan negara dihina di depan umum dan videonya beredar di media sosial. Sekali lagi kita menegaskan tidak boleh menghina kepala negara,” kata Ketua DPD Repdem Sumut, Martua Siadari didampingi Wakil Ketua Repdem Bidang Media dan Propaganda M Harizal SH di Mapolda Sumut.
Lanjut dia, Repdem yang merupakan sebagai wadah para aktivis gerakan reformasi ’98, memiliki tanggung jawab moril, mengawal jalannya reformasi dan sistem demokrasi yang tengah berlangsung.
“Kita tau setiap warga negara memiliki hak konstitusional menyatakan pendapat. Akan tetapi kebebasan berpendapat itu ada aturannya, ada rule of gamenya, bukan seenaknya saja melontarkan ujaran kebencian kepada Kepala Negara,” tegasnya.
Adapun bukti laporan mereka tertuang dalam surat laporan nomor STTLP/B/916/2023/SPKT/Polda Sumut.
Ia menilai, sebagai seorang akademisi dan cendekiawan, harusnya Rocky Gerung menjunjung tinggi etika sebagai dasar dari nilai-nilai ketimuran yang berlaku di masyarakat Indonesia.
Menurutnya, ucapan Rocky Gerung juga dinilai dapat memecahbelah bangsa Indonesia.
“Harusnya rakyat diberi kecerdasan bukan memberikan ujaran kebencian. Apalagi ini sudah menjelang tahun politik,” ungkapnya.
Sementara itu, M Harizal berharap kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. “Ini ujian bagi penegak hukum, dan kami harap, kedepan akan menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang dalam mengeluarkan pendapat. Jika dalam bentuk kritik boleh saja, apalagi kritik intelektual yang konstruktif. Tetapi bila melanggar hukum maka harus ditindak,” pungkas Harizal yang juga berprofesi sebagai advokat.
Sebagaimana diketahui video terkait pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi ini beredar di media sosial. Dalam video tersebut Rocky secara terang-terang melontarkan perkataan kasar yang ditujukan kepada Presiden RIBir Joko Widodo saat menyinggung proyek IKN.(jos).






