Proses evakuasi korban tewas tambang ilegal di Tapus Kecamatan Lingga Bayu,Kabupaten Madina.
INVOCAVIT.COM, MADINA-Dua penambang emas illegal di Desa Tapus, Kec Lingga Bayu, Kab Mandailing Natal (Madina), tewas tertimpa longsor, Jumat (20/1).
Kedua korban tewas longsor di Tapus tersebut adalah Darus ( 35) warga Desa Simpang Durian dan Kating (29) warga Desa Limabung.
Kepolisian Resort ( Kapolres) Mandailing Natal tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya dua pekerja tambang emas ilegal tersebut.
” Iya saat ini tim Reskrim Polres Mandailing Natal tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya dua pekerja tambang ilegal di Tapus Kecamatan Lingga Bayu,” ujar Kapolres Mandailing Natal,AKBP Reza Chairul Akbar Sidik melalui sambungan selular,Jum”at sore (20//1/2023).
Kapolres Madina menyebutkan pihaknya akan menyelidiki siapa pemilik modal tambang yang menyebabkan dua korban tewas.
”Saat ini sejumlah teman korban dimintai keterangan, untuk mencari tau siapa pemodal tambang tersebut”, ucap Kapolres.
Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Madina Mukhsin Nasution menyebutkan, Kamis (19/1) telah terjadi longsor di sebuah kawasan eks tambang yang disebut – sebut M3, yang menyebabkan 2 orang tertimbun.
Hingga Jum’at dinihari sekira pukul 04.15,warga masyarakat, Forkomcam dibantu tim dari BPBD akhirnya menemukan dua pekerja tambang dan kondisinya dipastikan sudah tewas, setelah dilakukan pencarian selama 12 jam lebih.
” Saat ini jenazah kedua korban telah kita serahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan fardu kifayahnya,” ujar Mukhsin.(sb).






